Kantor Bupati Muratara Dibakar
Penyidik Polres Musirawas Belum Bisa Buka Rekaman CCTV
Sampai sejauh ini, aparat kepolisian belum berhasil membuka alat perekam CCTV yang terpasang di gedung perkantoran Pemkab Muratara.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MURATARA - Sampai sejauh ini, aparat kepolisian belum berhasil membuka alat perekam CCTV yang terpasang di gedung perkantoran Pemkab Muratara. Sehingga, petugas belum bisa melihat hasil rekaman CCTV, pada saat terjadi aksi pembakaran terhadap ruang Bagian Hukum dan Kepegawaian di Kantor Bupati Muratara pada Senin (31/3/2014).
"Kita terus berupaya untuk membuka rekamanan CCTV yang selama ini terpasang di Gedung Perkantoran Pemkab Muratara. Namun, sayang sekali sampai sejauh ini, kita belum berhasil membuka rekamannya. Informasi yang kita terima ada sedikit problem dalam proses perekaman. Kalau disabotase sepertinya tidak, karena memang ada sedikit error, apakah itu mungkin di CCTV-nya atau mungkin juga di hard disk-nya," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim AKP Teddy Ardian kepada Sripoku.com Selasa (1/4/2014).
Menurutnya, meskipun hasil rekaman CCTV belum bisa dibuka, tapi proses penyelidikan terkait aksi pembakaran Kantor Bupati Muratara tetap berlanjut.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Sudah dua saksi yang diperiksa, yaitu Kabag Hukum dan Kepegawaian setempat serta penjaga gedung yang ada di lokasi saat kejadian. Kemungkinan sore ini akan diperiksa saksi-saksi lainnya," katanya.
Dilanjutkan, dari hasil sementara, baik olah TKP maupun hasil penyelidikan lainnya, aksi pembakaran terhadap kantor bupati Muratara diduga kuat sengaja dibakar.
"Kita sudah cek TKP dan periksa tidak ada korsleting listrik," tambahnya