Pemilu Legislatif
Gugatan Taufikurrahman Tunggu Putusan Bawaslu RI
Gugatan calon DPD RI dari Sumsel, Taufikurrahman yang didiskualifikasi KPU RI menunggu putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gugatan calon DPD RI dari Sumsel, Taufikurrahman yang didiskualifikasi KPU RI menunggu putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Selasa (1/4/2014) pukul 20.00.
"Gugatan saya diterima Bawaslu RII Rabu, 19 Maret 2014. Sidang pertama tanggal 24 Maret. Sidang kedua tanggal 25 Maret. Sidang ketiga tanggal 28 Maret 2014. Ini putusannya Selasa (1/4/2014) pukul 20.00," ungkap Taufikurrahman, Minggu (30/3/2014).
Taufikurrahman merasa ada yang menyalahi asas equal treatment (kesamaan). "Kenapa sampai tanggal 2 Maret kita tidak dikasih tahu batas akhir laporan dana kampanye kemarin itu. Itu diiyakan pihak KPU Sumsel. Kita dapat informasi, ada calon yang datang ke KPU tanpa membawa laporan, tapi dianggap laporan. Kita ingin melihat letak kesalahan mekanisme berbeda di daerah lain. Kalau memang terbukti ada upaya ketidaksamaan perlakuan terhadap Caleg, kita akan gugat ke DKPP," kata Taufik yang juga Sekjen LSM Solidaritas Nasional Anti Korupsi.
Sementara Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Sumsel Agus Heri Pramono SH MSi membenarkan dirinya mewakili KPU Sumsel mengikuti persidangan di Bawaslu RI di Jl MH Thamrin Jakarta Pusat.
"Gugatan Calon DPD atas nama Taufikurrahman ini sudah memasuki musyawarah ketiga, Jumat (28/3/2014) pukul 19.00. Sidang berusaha memberikan alternatif penyelesaian kepada masing-masing pihak. Kita dari KPU Sumsel mengatakan rekomendasi penganuliran kedua calon DPD ini sudah tepat. Tinggal menunggu nanti hasil putusan Bawaslu RI. Putusan ini nanti final dan mengikat," jelas Alumni S1 FH UNSRI Tahun 1992 dan S2 Administrasi Publik UNIBRAW Malang tahun 2002.
Menurut Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumsel 2012 hingga 2013, KPU Provinsi Sumsel sudah melaksanakan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk selalu mengingatkan calon.
