Pemilu Legislatif

10 KPU Sortir, 2.000-an Surat Suara Ditemukan Rusak

Dari 10 KPU di Sumsel yang telah melakukan sortir, dilaporkan sekitar 2.000 lebih surat suara dalam kondisi rusak.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dari 10 KPU di Sumsel yang telah melakukan sortir, dilaporkan sekitar 2.000 lebih surat suara dalam kondisi rusak.

"Saat ini data yang tercatat baru sekitar 2.000 surat suara yang rusak dari 10 kabupaten/kota yang sudah melakukan penyortiran," ungkap Komisioner Divisi Logistik KPU Provinsi Sumsel, Heni Susantih, Selasa (25/3/2014).

Untuk itu, kata Heni, terkait surat suara yang rusak, pihaknya akan membuat berita acara ke KPU RI untuk menggantikan surat suara yang rusak sekaligus sejumlah KPU daerah yang mengalami kekurangan surat suara.

"Kalau kurangnya 200 ribuan. Kalau surat suara rusak ada 2.000-an," ujarnya.

Terhadap surat suara yang rusak, nantinya akan dimusnahkan pada H-1 pemilihan legislatif. Pemusnahan dimaksudkan untuk menghindari agar surat suara tidak disalahgunakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved