Kondisi Yulius Nawawi Drop
Kuasa hukum Yulius berharap hakim Pengadilan Negeri Palembang mengabulkan penangguhan penahan yang telah diajukan sebelumnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejak ditahan pada 19 Feberuari lalu di LP Pakjo, atas dugaan tipikor Bansos OKU 2008 bersama mantan Wakil Gubenur Sumsel Eddy Yusuf, kondisi kesehatan Bupati OKU, Yulius Nawawi semakin "drop" menurun. Maka dari itu kuasa hukum Yulius berharap hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengabulkan penangguhan penahan yang telah diajukan sebelumnya.
"Kondisi kesehatan beliau terus menurun, sejak di menjadi tahanann,"kata kuasa hukum Yulius Nawawi, Bahrul Ilmi Yakup saat menggelar jumpa pers, di Palembang, Selasa (18/3).
Menurut Bahrul, Kondisi kesehatan orang nomor satu di OKU tersebut memang selalu di pantau oleh pihak kesehatan dari internal LP. Namun hingga sekarang pihaknya belum meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di luar LP.
"Ya selama di tahanan pasti ada faktor psikologis berupa tekanan batin kepada beliau (yulius), sehingga drop kondisinya, apalagi dengan tempat tahanan yang kecil di LP,"ujar Bahrul, yang tidak menjelaskan secara rinci riwayat kesehatan Yulius.
Bahrul mengungkapkan meskipun kliennya tersebut kondisi kesehatannya turun, hal itu bukan menjadi alasan utama pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita tidak mau terlalu diekspos soal kondisi kesehatan beliau, memang nanti diperiksa dari pihak kesehatan rutan, kemudian apakah akan tetap diperiksa di dalam atau luar itu atas rekomendasi mereka," katanya.
Dikatakan Bahrul, pengajuan penahanan ke PN yang dilakukannya pada 12 Maret lalu, dan dari masyarakat OKU, pihaknya berharap pengadilan bisa melihat secara objektif pengajuan itu sehingga dikabulkan.
"Masalah itu kami mengharapkan pihak pengadilan, bisa melihatnya secara objektif, karena beliau (Yulius) saat ini masih menjabat sebagai Bupati OKU dan dibutuhkan masyarakat, karena peran beliau sangat penting. Adanya penahan itu dapat mengganggu konsentrasi kerja para pejabat dan seluruh aparatur Pemda OKU sehingga berdampak pada penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Maka dari itu, Bahrul kembali berharap pihak pengadilan dapat mengevaluasi permohonan penangguhan penahanan itu, dari pertimbangan beberapa aspek yang ada.
Terkait sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa terhadap Eksepsi yang dilakukan kuasa hukum Yulius Nawawi, yang akan dilaksanakan, Rabu 19 Maret ini, Bahrul menyatakan pihak siap menghadapinya. Jika diperlukan akan dilakukan jawaban secara lisan.
"Kami akan mendengar tanggapan jaksa dahulu, apapun tanggapan dari Jaksa nanti diharapkan bisa objektif dan adil bagi Pak Yulius Nawawi dan masyarakat OKU. Jika perlu akan kami tanggapi secara lisan," tandasnya.
Terkait dengan belum adanya komentar secara langsung dari Yulius sejak di tahan, Bahrul menilai, Yulius ingin menghormati proses hukum yang ada dan proses sidangnya berjalan cepat, sehingga ada kepastian hukum dengan dasar obyekifitas dan rasa keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Pak Yulius selama ini tidak berkomentar, karena menghormati proses hukum yang berjalan. Sehingga berhati-hati dalam memberikan komemtar ke media, agar semuanya berjalan lancar, dan tidak menimbulkan opini yang simpang siur," bebernya.
Sementara ketua adat masyarakat OKU, Drs H Umirton juga berharap PN Palembang dapat mengabulkan penangguhan penahanan Yulis, dengan petisi yang ditandatangani sekitar 400 warga dari beberapa unsur di OKU.
"Kami masyarakat OKU akan berusaha untuk mejadi penjamin. Jika dikabulkan dan persidangan tetap berjalan, maka OKU ada pemimpinnya dan itu positif, tetapi jika nantinya beliau (Yulius) dikatakan bersalah kami hormati hukum yang berlaku," pungkasnya. (TS)