Sidang Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi
Eddy Yusuf Jalani Sidang Lebih Dahulu
Eddy menjalani sidang esepsi, yakni tanggapan pengacara Eddy atas dakwaan jaksa pada sidang perdana.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Ade Komarudin tiba di ruang sidang, sidang langsung digelar, Rabu (19/3/2014).
Eddy Yusuf menjalani sidang terlebih dahulu, sementara Yulius Nawawi masih duduk di kursi pengunjung sidang tersebut.
Eddy menjalani sidang esepsi, yakni tanggapan pengacara Eddy atas dakwaan jaksa pada sidang perdana.
Sementara Yulius direncanakan menjalani sidang jawaban jaksa atas esepsi pengacara pekan lalu.
Keduanya duduk sebagai pesakitan dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial. Baik Eddy, selaku mantan Wagub Sumsel dan juga Bupati OKU, maupun Yulius yang hingga kini masih menjabat sebagai Bupati OKU, sudah ditahan sejak beberapa waktu silam di Rutan Klas I Pakjo, Palembang.