Breaking News

Sidang Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi

Eddy Yusuf Jalani Sidang Lebih Dahulu

Eddy menjalani sidang esepsi, yakni tanggapan pengacara Eddy atas dakwaan jaksa pada sidang perdana.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Eddy Yusuf saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (19/3/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Ade Komarudin tiba di ruang sidang, sidang langsung digelar, Rabu (19/3/2014).

Eddy Yusuf menjalani sidang terlebih dahulu, sementara Yulius Nawawi masih duduk di kursi pengunjung sidang tersebut.

Eddy menjalani sidang esepsi, yakni tanggapan pengacara Eddy atas dakwaan jaksa pada sidang perdana.

Sementara Yulius direncanakan menjalani sidang jawaban jaksa atas esepsi pengacara pekan lalu.

Keduanya duduk sebagai pesakitan dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial. Baik Eddy, selaku mantan Wagub Sumsel dan juga Bupati OKU, maupun Yulius yang hingga kini masih menjabat sebagai Bupati OKU, sudah ditahan sejak beberapa waktu silam di Rutan Klas I Pakjo, Palembang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved