Yulius Nawawi Bersin dan Batuk-batuk
Selama menjalani sidang perdana, Yulius sering kali batuk dan terdengar suara bersin dari pria berusia hampir berkepala tujuh itu.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hampir satu bulan mendekam di Rutan Pakjo Palembang, kondisi kesehatan Yulius Nawawi memburuk. Ini terlihat saat bupati OKU aktif yang terlibat kasus dugaan tipikor Bansos OKU 2008 bersama Eddy Yusuf itu menjalani sidang perdana di PN Tipikor Palembang Rabu (11/3/2014).
Selama menjalani sidang perdana, Yulius sering kali batuk. Sesekali, terdengar suara bersin dari pria berusia hampir berkepala tujuh itu. Wajah Yulius juga pucat dan tatapan matanya tampak sayup. Tak jarang, sapu tangan yang tersimpan di saku celananya digunakan Yulius untuk menyeka hidungnya.
"Memang kondisinya mengalami penurunan selama berada di Rutan Pakjo Palembang. Ia merasa kurang nyaman karena keadaan rutan yang sumpek ditambah dengan usianya yang sudah uzur," kata pengacara Yulius, Bahrul Ilmi.
Jika nantinya kondisi Yulius terus memburuk, lanjut Bahrul, mungkin pihaknya akan mengajukan surat permohonan penundaan sidang. Untuk sidang perdana ini saja, Bahrul menilai, kondisi Yulius tak cukup sehat untuk mengikuti sidang.
"Namun, ia tetap memaksakan untuk menghadiri sidang. Syukur tadi tidak terjadi apa-apa," kata Bahrul.
Sementara Eddy Yusuf, tampak tenang menjalani sidang perdananya ini. Bahkan, ia sesekali menatap wajah jaksa yang tengah membacakan dakwaan untuk dirinya. Eddy juga tidak batuk atau bersin selama menjalani sidang perdana.
Ketenangan Eddy berbanding terbalik dengan Suzanna, sang isteri. Suzana yang menyaksikan sidang dari kursi penonton nomor empat tampak khusyuk menyaksikan jalannya sidang. Mulutnya komat-kamit tanpa mengeluarkan suara. Sementara tangannya diapitkan di kedua bagian lutut dengan posisi bahu dicondongkan ke depan.
Karena masih harus menunggu usainya sidang Yulius, Eddy menunggu di luar. Ia terus ditemani sang isteri duduk di luar ruang sidang. Momen ini dijadikan kesempatan untuk kerabat Eddy menjenguk Eddy secara langsung. Tak heran, Eddy dan Suzana dikerumuni rekan yang rindu ingin melihat wajah Eddy.
"Kita jalani saja sesuai dengan prosedur hukum. Yang pasti, saya tetap merasa tidak bersalah," kata Eddy.
Yulius dan Eddy, mantan wagub Sumsel yang juga terjerat kasus dugaan tipikor Bansos OKU 2008, menginjakkan kaki di PN Tipikor Palembang dengan diantar mobil tahanan Kejati Sumsel. Sebelum menjalani sidang, keduanya mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan korupsi di bagian belakangnya.
Begitu turun dari mobil, Eddy dan Yulius langsung disambut keluarga yang sudah terlebih dahulu berada di PN Tipikor Palembang. Tampak, Yulius menjabat tangan isterinya, Rumialis, yang tak kuasa menahan tangis melihat suami berjalan tergopoh menuju ruang sidang.
"Ibu yang tabah, ya. Bantu doa saja," kata Yulius sembari menepuk bahu isteri disaat sang isteri mencium tangan suaminya.
Hal serupa dialami Eddy. Suzana, isteri Eddy, langsung menghampiri suami begitu Eddy turun dari mobil. Beda dengan Rumialis, Suzana bisa tabah saat menyaksikan Eddy akan menjalani sidang.
Ajukan Esepsi
Pada sidang dakwaan ini, Eddy dan Yulius sama-sama dijerat pasal berlapis oleh jaksa, Bima Putra Yoga. Adapun pasal yang didakwakan adalah pasal 2 sebagai dakwaan primer dan pasal 3 sebagai dakwaan sekunder.
"Dari berkas di penyidikan dan keterangan saksi sekaligus terdakwa sebelumnya, kedua terdakwa sama-sama menyetujui pencairan anggaran Bansos OKU 2008. Dari penvairan itu, Rp 9 milar lebih diketahui masuk dalam rekening masing-masing terdakwa," kata Bima, yang membacakan dakwaan bergantian dengan rekan-rekannya.