SMS Sampah Resahkan Warga

Pemilik Ponsel Tak Bisa Tenang Lagi

Pihak provider terbukti tak mampu memberikan privasi kepada pemilik nomor telepon yang kerap menjadi korban.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anda sering menerima Short Message Service (SMS) dari marketing penjualan produk yang dianggap tak penting? Atau merasa terganggu dengan beragam pesan yang tidak diinginkan?

Memang tidak semua orang berkenan nomor telponnya terpublikasi secara luas. Salah satu alasannya adalah untuk menghindari perbuatan iseng dari orang lain, seperti teror atau telepon juga pesan-pesan yang bersifat mengganggu itu. Sayang, belakangan nomor telpon sepertinya tidak bisa lagi menjadi sesuatu yang privasi.

Tidak jarang nomor-nomor tidak dikenal menghubungi baik via telepon maupun pesan singkat untuk hal-hal yang oleh sebagian besar orang dianggap SMS sampah. Ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. Sebab pemilik nomor telepon berhak hidup tenang tanpa ada gangguan.

Anda mungkin saja sudah tidak asing dengan bunyi SMS; "Ini rekeningnya di BNI a/n: Dian Safitri no/rek: 032-874-5250" atau " Surat Keputusan M-KIOS NO.XV-01/ 2014:PIN b735e89 menyatakan No.anda pemenang undian HUT M-KIOS ke 18 Lht hadiahnya di: www.hut-mkios.webs.com. Ada pula "Mau obrol sama cewek2 blm kenal..? Mau obrol asyk hanya berdua..? Ayo telpon ke 0809 1 369 369, km pasti senyum :)" termasuk yang berbau judi seperti "Ini sy ANTI dr kaltim'kemarin aku di ksh angka TOGELsgp.2655.tembus 100% sama KI'AMON RAGA,kalau anda mau seperti sy hub/sms ke nomor
AKI 0822-9119-9792".

Para pemilik provider sebenarnya tidak tinggal diam menyikapi banyaknya SMS yang mengganggu para pelanggannya. Tapi sayang, usaha yang dilakukan tidak pernah menyelesaikan masalah. Pihak provider terbukti tak mampu memberikan privasi kepada pemilik nomor telepon yang kerap menjadi korban.

"Kami perlu kerja sama masyarakat. Apabila ada SMS yang kira-kira mengganggu, segera adukan ke kami. Caranya, ketik: penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dikirim ke nomor 1166, dengan biaya kirim SMS gratis," kata Agus Winarto, Corporate Communication Regional Sumbagsel Telkomsel, Jumat (28/2/2014).

Dia mengatakan, SMS pengaduan tersebut akan langsung diterima Kantor Telkomsel Pusat, Jakarta. Selanjutnya jika pelanggan membuat laporan kepada polisi, pihak Telkomsel bisa melakukan pemblokiran nomor yang bersangkutan.

"Kami tidak bisa melakukan pemblokiran nomor secara langsung, karena semuanya memiliki prosedur masing-masing. Tapi kami terus berupaya untuk menjaga kenyaman para pelanggan dan merahasiakan semua datanya," ujarnya.

Menurut Agus, pengirim SMS sampah tersebut sengaja mengatasnamakan Telkomsel atau provider lain memperoleh nomor-nomor para konsumen dari hasil mengacak nomor-nomor yang sudah ada.

"Pengirim SMS gelap itu memiliki sistem tersendiri dalam menjalankan aksinya. Tapi tidak semua nomor yang mereka kirim bisa berhasil masuk ke nomor tujuan," ujarnya.

Dikatakan, Telkomsel memiliki operator sendiri yang menangani pengaduan masyarakkat tersebut, namun untuk penerbitan nomor, ada regulasi dari pemerintah. "Nomor-nomor yang sudah ada pada simcard semuanya berdasarkan regulasi dari pemerintah, dan kami konsekwen dalam menjaga privatisasi konsumen," ujarnya.

Saat ini Telkomsel sudah mengcover 5,6 juta pelanggan yang ada di Sumatera Selatan. Pelanggan dimaksud didominasi pengguna Kartu AS dan Simpati. Seperti Telkomsel, Operator seluler PT XL Axiata Tbk juga sudah menyediakan nomor pengaduan bagi para pelanggannya. Saluran pengaduan bagi pelanggan XL dapat dilakukan melalui SMS 588, dengan format: LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu#Kasus yang dikeluhkan. Pengaduan tersebut kemudian akan diteruskan ke pihak berwajib.

Selain itu, pelanggan dapat mengecek kebenaran SMS di operator terkait melalui jalur resmi atau email customerservice@xl.co.I'd atau twitter @XLCare. XL mengkalim senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku. Mereka menerapkan aturan yang ketat dan harus ditaati oleh semua penyedia konten yang bekerjasama demi melindungi pelanggan. XL juga telah menerapkan antara lain ketentuan teknis yang bertujuan mengindarkan pelanggan dari kemungkinan salah tafsir.Tak hanya SMS pengaduan, XL juga mengembangkan satu sistem agar pelanggan tidak menerima sms sampah (spam) atau promosi yang menganggu.

Corporate Communication PT XL Axiata, Tbk, Anom Riyanto mengatakan, pelanggan adalah segalanya, sehingga mereka tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan. XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang terkait perlindungan konsumen.

"XL menerapkan ketentuan teknis untuk menghindarkan penyedia konten bisa mengirimkan SMS ke pelanggan tanpa sepengetahuan XL," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved