Kami Diminta Cabut Laporan di Polresta Palembang

Harapan dapat menginjakan kakinya ke tanah suci ... hanya menjadi mimpi belaka bagi Ahmad Sazili (41)

Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Harapan dapat menginjakan kakinya ke tanah suci lewat program undian umroh gratis yang dijanjikan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) waktu tahun lalu, hanya menjadi mimpi belaka bagi Ahmad Sazili (41) dan M Soleh (60). Uang yang pernah distorkannya sebesar Rp 34 juta untuk ajak isterinya dikembalikan.

Diketahui dalam laporannya ke pihak  kepolisian nomor LP/B-523/II/2014/Sumsel/Resta, terkait dugaan penipuan yang dilakukan Yayasan Bunda Eva Santana Putra yang berada di Jalan Kapten A Rifai No 63 Palembang, pada 25 Februari lalu, diminta untuk dicabut.

"Sejak Rabu kami dihubungi untuk datang, tapi baru kemarin sempat datang ke rumah pak Eddy (Eddy Santana Putra-Red). Beliau minta untuk mencabut laporan yang pernah dilaporkan ke Mapolresta dan beliau menggembalikan uang setoran umroh sebesar Rp 34 juta kami," ujar Sazili, saat ditemui di Polresta Palembang, Jumat (28/2/2014),kemarin.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved