Breaking News

Eddy Yusuf Huni Kamar Blok F2, Yulius Nawawi F3

Eddy Yusuf menempati kamar nomor 2 bersama sembilan tahanan tipikor lainnya dengan total isi kamar 10 orang.

Editor: Soegeng Haryadi
Tribunsumsel
Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi saat turun dari tangga Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (19/2/2014) lalu ketika akan ditahan di Rutan Klas I Pakjo, Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lima hari sejak menempati kamar khusus, Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi akhirnya dipindahkan ke blok khusus tahanan tipikor. Kepada Sripoku.com Senin (24/2/2014), Kepala Rutan Klas I Pakjo Palembang Yulius mengatakan, setelah menempati kamar khusu mapelnaling (masa pengenalan lingkungan) Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi sudah dipindahkan ke Blok F khusus tahanan kasus korupsi. Namun Eddy dan Yulius tetap berbeda kamar. Eddy Yusuf menempati kamar nomor 2 bersama sembilan tahanan tipikor lainnya dengan total isi kamar 10 orang.

Sedangkan Yulius Nawawi menempati kamar 3 bersama 10 tahanan lainnya dengan totoal isi kamar berjumlah 11 orang. Kamar yang ditempati Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi, berukuran sekitar tiga kali tiga meter dengan kamar mandi di dalam sel tahanan. Sejak awal ditahan di kamar sel rutan keduanya taat atau patuh pada aturan yang diberlakukan di dalam rutan untuk setiap tahanan.

Salah satunya yakni Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi menerima kunjungan dari pembesuk sesuai jadwal kunjungan yang ditetapkan pihak rutan. "Saya merasa salut dengan beliau. Seperti saat
dikunjungi pembesuk yang datang, keduanya bersedia mengenakan pakaian khusus tahanan yang berwarna biru sewaktu di ruang kunjungan. Mungkin kalau pejabat lain pasti tidak patuh dengan aturan yang ada di dalam rutan," jelas Yulius.

Seperti diberitakan sebelumnya Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi, ditahan oleh Kejati Sumsel dalam dugaan kasus Dana Bansos Kabupaten OKU Rabu (19/2/2014).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved