Penahanan Eddy-Yulius Bernuansa Administrasi

Penahanan mantan Wagub Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf dan Bupati OKU Yulius Nawawi memang menimbulkan pertanyaan baru dilakukan saat ini.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
DR Febrian 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penahanan mantan Wagub Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf dan Bupati OKU Yulius Nawawi memang menimbulkan pertanyaan baru dilakukan saat ini.

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya, Dr Febrian mengatakan, kasus kedua pejabat Sumsel ini terkesan ada nuansa administrasi yang bisa dikatakan cukup lamban, sehingga wajar bila muncul banyak pertanyaan soal penahanan keduanya. Padahal kasus yang sudah menyeret beberapa terdakwa ini telah terjadi sejak 2008 lalu.

Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos OKU tahun 2008 telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, Rabu (19/2/2014).

"Kalau diperhatikan 2008 kasus ini terjadi dan 2014 baru ditindaklanjuti dengan penahanan. Kalau kita lihat beberapa tersangka lain mungkin kurun waktu panjang ini sudah menjadi terdakwa, terpidana dan bebas dari tahanan," kata Febrian. Minggu (23/2/2014).

Menurutnya, penahanan kedua tersangka ini merupakan kewenangan lembaga yang melakukan penahanan yakni kejaksaan, tentunya dengan memenuhi syarat dan norma untuk bisa dilakukan penahanan keduanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved