Warga Khawatir Pemukiman Didatangi Hewan Buas
Warga sudah tidak pernah lagi melihat hewan berkeliaran di kawasan hutan yang biasanya sangat mudah dijumpai.
SRIPOKU.COM, LAHAT - Berbagai jenis flora dan fauna yang berdiam di wilayah hutan lindung Bukit Barisan, harus menyingkir dan mencari habitat lain. Sebab 91 hektar wilayah hutan akan digunakan untuk proses eksplorasi sumur geothermal Rantau Dedap milik PT Suprame Energi Rantau Dedap (PT SERD), yang akan dikembangkan menjadi pusat pembangkit panas bumi (PLTP) 2 x 110 MW. Bila tidak ada penanganan serius maka ekosistem alam akan terganggu.
Menurut Dusun Talang Pisang yang ada di wilayah perbatasan Lahat-Muaraenim, sejak beroperasinya PT Suprame Energi Rantau Dedap di wilayah hutan lindung bukit barisan, mereka sudah tidak pernah lagi melihat hewan berkeliaran di kawasan hutan. Baik kawanan monyet, hingga burung yang biasanya sangat mudah dijumpai.
Ia menduga ekplorasi sumur gerothermal yang sedang dilakukan, sudah membuat habitan para hewan yang ada di dalam bukit barisan terganggu. Sehingga mereka diduga mencari tempat yang baru, sebab wilayah hutan lindung yang belum dijamah dan akan digunakan mencapai 91 hektar. Sehingga harus tetap bertahan hidup, karena area tempat mencari makan menjadi menyempit.
Warga malah bingung, PT Suprame Energi Rantau Dedap bisa mendapatkan izin untuk menjamah hutan lindung di wilayah Bukit Barisan. Sebab hutan yang masih perawan tersebut sepengetahuan mereka sangat dilindungi, untuk kepentingan ekosistem alam. Karena di dalamnya terdapat flora dan fauna yang beraneka ragam, dan beberapa cukup langka di dunia.
Bahkan sepengetahuan mereka, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan sempat mengajukan usulan ke pemerintah Indonesia, untuk membuat jalan alternatif melalui bukit barisan sejak tahun 2007. Namun rencana tersebut hingga kini belum terlaksana, karena terkendala izin akibat melewati wilayah hutan lindung.
Tambahnya, warga sudah mendengar bila salah lokasi PT PT Suprame Energi Rantau Dedap yang di Lampung Selatan, belum mendapatkan izin karena juga berada di wilayah lindung. Namun di wilayah Bukit Barisan, mereka justru dengan mudahnya diberikan leluasa. Sehingga penduduk cukup cemas bila hewan liar dan buas yang bermukim di hutan, nekat masuk kampung mencari makan akibat habitannya terganggu.
"Ratusan tahun hutan ini masih perawan, dan belum dijamah. Tapi sekarang dikorbankan untuk memperoleh listrik," ujar Suprian (41), saat dibincangi tak jauh dari Camp PT Suprame Energi di Desa Pulau Pisang Kecamatan Kota Agung, Senin (3/2)
Radikal Utama selaku Senior Vice President General Services PT PT Supreme Energy Rantau Dedap menjelaskan, mereka memang memiliki izin menggunakan wilayah hutan lindung di Bukit Barisan seluas 91 hektar. Izin tersebut dikeluarkan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kehutanan, untuk kepentingan percepatan pembangunan energi listrik 10 ribu Megawatt tahap ke dua. Sehingga apa yang mereka kerjakan murni untuk kepentingan nasional, dalam hal pemenuhan kebutuhan tenaga listrik. Sebab PLTP Rantau Depan akan memiliki kapasitas sebesar 2 x 110 MW, dengan nilai investasi yang dikeluarkan PT SERD sekitar 700-800 juta dollar AS.
"Untuk Ekosistem alam tetap menjadi prioritas. Kami bekerja sama dengan sejumlah unsur, termasuk polisi hutan (Polhut) agar semua tetap terjaga. Kami tegaskan kami sangat peduli dengan alam, meski beraktifitas di dalam hutan," ujar Radikal Utama. (mg10)