Menjambret HP, Pengojek Ditangkap
Tersangka ditangkap usai melakukan penjambretan di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan BLPT, warung kopi Gembul
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Supriyanto alias Supri (26) warga Jalan R Sukamto Lorong Kelinci Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolsekta Kemuning, Sabtu (1/2/2014).
Pengojek ini ditangkap lantaran melakukan penjambretan bersama Atok, rekannya yang berhasil kabur. Sementara barang milik korban berupa handphone Galaxy Note berada di tangan Atok.
Tersangka ditangkap usai melakukan penjambretan di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan BLPT, warung kopi Gembul, Jumat (31/1/2014) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Saat itu, korban Sebastian Perangin Angin (22) warga Jalan Mangku Negara Kecamatan Sako, sedang duduk di lokasi kejadian.
Tiba-tiba datang pelaku Atok mengambil handphone korban yang saat itu diletakannya di atas meja. Sontak korban langsung terkejut dan meneriaki pelaku. Warga serta petugas patroli Polsekta Kemuning kemudian berusaha mengejar pelaku.
Namun pelaku berhasil kabur, sementara tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BG 2194 PL yang saat itu sedang menunggu rekannya berhasil ditangkap.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsekta Kemuning AKP Nuraini ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Tersangka ditangkap oleh petugas bersama warga. Saat itu tersangka Supri sedang menunggu rekannya tak jauh dari lokasi kejadian. Sedangkan rekannya Atok berhasil kabur membawa handphone korban,” ungkapnya.