Pilot Perampok Rp 50 Juta Dibekuk
Perdi alias Pir (26) dibekuk anggota Polsek Muarakelingi, saat sedang berada di Pasar Megang Sakti, Rabu (29/1/2014)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Perdi alias Pir (26) dibekuk anggota Polsek Muarakelingi, saat sedang berada di Pasar Megang Sakti, Rabu (29/1/2014) sekitar pukul 13.30 siang.
Warga SP1 Desa Sembatu Jaya Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu itu diamankan karena terkait kasus penodongan terhadap Ny Seno dan Ny Juriyah warga Desa Sembatu Jaya, di Jalan Desa SP7 Mangun Jaya Kecamatan Muarakelingi pada 25 November 2013 dengan kerugian sekitar Rp 50 juta, berupa uang tunai dan perhiasan emas.
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Dedi Rahmad H mengatakan, dalam kasus penodongan tersebut, tersangka berperan sebagai pilot, yang mengantarkan teman-temannya dengan sepeda motor ke TKP Simpang Mangun Jaya.
"Ia juga berperan mengawasi situasi sekitar TKP, apabila ada kendaraan mobil atau motor warga yang lewat, maka dia cepat kontek teman-temannya," katanya.
Diceritakan, dalam beraksi tersangka bersama dengan tiga rekannya yaitu Gusti, Banjir dan Rodi (masih dalam pengejaran petugas-red).
Kronologisnya, mereka mencegat mobil angkutan desa (angdes) yang dikendarai oleh Muhktar. Ketika angdes berhenti, mereka langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah korban dan langsung merampas uang dan perhiasan korban.
"Ny Seno kehilangan uang tunai Rp 30 juta dan kalung emas 20 gram dan Ny Juriyah kalung emas 10 gram. Dari pengakuan tersangka Perdi yang sudah kita amankan, ia mendapat jatah Rp 4 juta dari hasil perampokan tersebut, dan katanya, uang tersebut dibelanjakannya untuk kebutuhan keluarga," katanya.
Dilanjutkan, pasca penangkapan tersangka Perdi, petugas langsung memburu rekan-rekannya yang lain.
"Dibantu Kapolsek Cecar dan anggotanya, kita melakukan penggerebekan di umah tersangka Banji dan Rodi pada Kamis (30/1/2014) sekitar pukul 01.0 dinihari. Namun keduanya sudah keburu melarikan diri sebelum ditangkap. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen dari kediaman mereka," pungkasnya.