90 Liter Tuak Disita

Ada juga pedagang yang berdagang tuak terang-terangan dengan meletakkan jeriken itu di depan kiosnya.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski sudah sering terjaring razia, pedagang miras jenis tuak yang sering beroperasi di Pasar Lemabang tampaknya tidak pernah kapok untuk beraksi. Buktinya, petugas Polsekta Ilir Timur II Palembang mendapati 90 liter tuak yang diperdagangan beberapa pedagang Minggu (5/1/2013).

90 liter tuak yang diamankan petugas disita dari tiga pedagang. Masing-masing pedagang disita satu jeriken tuak berisikan 30 liter tuak. Petugas juga mendapati tuak yang sudah dipilah di dalam botol.

Dari pedagang yang didapat menjual tuak, ada yang menjual secara sembunyi-sembunyi. Jeriken tuak diletakkan di bawah lapak dagang yang sudah ditutupi taplak. Akibatnya, jeriken berisikan tuak tidak bisa dilihat secara sepintas.

Namun, ada juga pedagang yang berdagang tuak terang-terangan. Mereka meletakkan jeriken itu di depan kiosnya. Bahkan, ada pedagang yang terlihat sedang menumpahkan tuak ke dalam botol.

Kapolsekta IT II Palembang, Kompol Yoga Bagaskara, melalui Wakapolsekta IT II Palembang, AKP Rachmad Pakpahan, membenarkan razia itu. Tiga jeriken tuak yang masing-masing berisikan 30 liter sudah diamankan di Mapolsekta IT II Palembang.

"Ini masih dalam rangka Operasi Sikat Musi sesuai mandat Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang. Selain pedagang miras, kita juga merazia penginapan dan hotel," kata Rachmad.

Banyak pihak menilai, masih beraninya masyarakat menjual miras, termasuk jenis tuak, ditengarai karena sanksi yang ringan. Hingga saat ini, pedagang yang kedapatan menjual berbagai jenis tuak hanya diberi peringatan. Hanya miras yang dibawa ke kantor polisi untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara pedagangnya tidak dibawa dan dibiarkan melanjutkan berdagang.

"Memang belum ada aturan untuk menangkap pedagang miras. Namun, jika kedapatan menjual miras dalam jumlah banyak, pedagang bisa diberlakukan penahanan," pungkas Rachmad.

Tags
tuak
Miras
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved