Soal Kenaikan Tiket, Lion Air Tunggu Keputusan Pemerintah

Kita melihat potensi penumpang dari Palembang maupun dari Yogyakarta. Ini sudah ada seperti Mandala Tiger.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana kenaikan tarif tiket pesawat 2014 terkait rencana kenaikan harga fuel pesawat, untuk Lion Air Palembang diakui masih menunggu keputusan pemerintah.

"Kemungkinan besar iya. Semua maskapai. Tapi itu tunggu keputusan pemerintah kenaikan fuel. Dari pemerintah turun ke kantor pusat Lion," ungkap Station Manager Lion Air SMB II Palembang Irvan Radiktya, Kamis (2/1/2014).

Untuk target 2014 menurutnya belum ada rencana ambil luar rute Jakarta. Hanya saja ia mengaku rencana sudah mengajukan rute baru, seperti Bandung, Yogya, Medan.

"Kita melihat potensi penumpang dari Palembang maupun dari Yogyakarta. Ini sudah ada seperti Mandala Tiger. Namun kita masih munggu keputusan direksi," terangnya.

Musim hujan akhir-akhir rupanya tidak berpengaruh operasional Lion Air di Bandara SMB II.

"Kalau cuaca bisa teratasi, bisa dihandle. Yang jadi masalah itu traffict dari Soekarno-Hatta Jakarta. Mau push back aja mesti dua jam dari keberangkatan. Imbasnya ke daerah semua. Kalau layanan kita delay 1 jam biasa dikasih snack. Kalau lewat 90 menit ke atas dikasih nasi. Tapi kalau waktunya makan malam, meski baru sejam aja, kebijakan saya kasih nasi. Sekarang kita ada 12 flight Jakarta, dan 1 flight Batam," tandasnya.

Melonjaknya biaya operasional merupakan dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah serta meningkatnya harga avtur. Mempertimbangkan hal tersebut, sepertinya pemerintah bakal mengamini permintaan operator mengenai penyesuaian tarif ataupun melalui pengenaan biaya tambahan (surcharge).

Apabila surcharge atau biaya tambahan penerbangan berjadwal pada bulan depan disetujui oleh Kementerian Perhubungan, dapat dipastikan harga tiket pesawat akan naik.

Menurut Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, saat ini pemerintah masih melakukan penyamaan persepsi dan kosultasi dengan beberbagi pihak, mulai dari pihak maskapai hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan DPR-RI terkait usulan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

"Paling lambat akhir bulan ini Pak Menteri akan menandatangani Keputusan Menteri Perhubungan sehingga awal tahun depan surcharge akan mulai dimasukkan ke dalam tiket," kata Bambang seusai jumpa pers Pencapaian Akhir Tahun di Kementerian Perhubungan, Jakarta, belum lama ini.

Apabila dilihat dari peraturan yang ada, menurut Bambang, penerapan surcharge sudah memenuhi syarat yang diharuskan. Pertama, harga avtur rata-rata di atas 10.000 rupiah selama tiga bulan berturut-tutur ditambah nilai tukar rupiah yang sudah di atas 9.500 rupiah per dollar AS selama tiga bulan.

Sekarang ini, maskapai terikat pada Kepmenhub (KM) No 26/2010 tentang tarif batas atas yang meniadakan fuel surcharge. Dalam aturan tersebut juga disebutkan apabila harga BBM pesawat melebihi 10.000 rupiah per liter selama tiga bulan berturut-turut, akan ada kebijakan merevisi aturan tersebut.

Menurut Wamenhub, apabila nanti hasil kajian disetujui setelah pembahasan bersama, langkah selanjutnya ialah harus ada sosialisasi kepada pengguna jasa karena surcharge terkait dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat menyusul melonjaknya harga avtur (bahan bakar pesawat) selama tiga bulan berturut-turut. Serta penguatan dollar AS terhadap rupiah yang menyebabkan tingginya biaya operasional.

Menurut Emirsyah Satar yang juga Ketua INACA, penyesuaian tarif ini perlu dilakukan untuk mengimbangi tingginya biaya operasional. Menurutnya, penyesuaian tarif tiket pesawat ini merupakan hal yang wajar untuk dilakukan dan tak perlu dikhawatirkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved