Kepala Bandaranya ke Mana? Gila!
"Ini baru pertama terjadi di dunia," kata Yosep Nae Soi, Sabtu lalu, seperti diberitakan Pos Kupang.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pemblokiran Bandara Turelelo Soa atas perintah Marianus Sae, Bupati Ngada, Sabtu (21/12/2013), mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI asal Ngada, Yosep Nae Soi, bahkan menyebut peristiwa ini sebagai kejadian langka dan mungkin yang pertama di dunia.
"Kepala bandaranya ke mana? Gila! Ini baru pertama terjadi di dunia," kata Yosep Nae Soi, Sabtu lalu, seperti diberitakan Pos Kupang.
Yosep Nae Soi menyayangkan kejadian tersebut, apalagi didalangi oleh bupati sebagai kepala daerah.
"Saya, sebagai mantan Ketua Pansus Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, sangat menyayangkan kejadian ini," tekan Nae Soi.
Ia menjelaskan, dalam UU Penerbangan itu, dalam Pasal 201 dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di dalam ruangan pada daerah tertentu di dalam bandara, kecuali mendapat izin dari otoritas bandara.
Nae Soi mengatakan, di dalam bandara terdapat daerah yang sangat terlarang dan hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk. Ada daerah terlarang terbatas, yang tidak hanya otoritas bandara, tetapi orang luar pun bisa masuk dengan izin otoritas bandara.
Mengacu pada UU Nomor 1/2009 tersebut, tekan Nae Soi, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menduduki bandara.
"Kalau itu terjadi, sebagai mantan Ketua Pansus UU Nomor 1/2009, saya sangat menyesal dan kejadian ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi diduduki oleh Satpol PP. Tidak boleh," katanya.
Namun, Nae Soi juga menyoroti kinerja maskapai penerbangan Merpati Airlines. Ia mengatakan, manajemen Merpati diharapkan memberikan kemudahan-kemudahan bagi pejabat negara di daerah, terutama berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan.
"Bukan kemudahan untuk tidak bayar, tetapi pelayanan. Kedua belah pihak introspeksi diri," kata Nae Soi.
Nae Soi akan membawa masalah ini dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dalam waktu dekat.
"Kita tunggu laporan resmi dari Kepala Bandara Soa melalui Menteri Perhubungan. Kita akan pertanyakan masalah ini saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan," ujarnya.
Pertanyaan diberikan terkait keamanan dan keselamatan penerbangan, demikian dikatakan Nae Soi, apakah ada pelanggaran atau menjurus pada terganggunya keamanan dan keselamatan penerbangan.
"Kalau terjadi apa-apa di udara, misalnya karena bahan bakar habis, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada sikap tegas dari otoritas bandara terhadap masyarakat luar bahwa bandara daerah terlarang untuk siapa pun yang masuk tanpa izin otoritas bandara," ujarnya.