PT Ana Niaga Minta Waktu 2x24 untuk Kembalikan Uang
Untuk pengembalian uang keanggotaan yang mau diambil, pihaknya minta waktu 2X24 jam.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait adanya puluhan warga yang datang langsung ke PT Ana Naiga, Purwanto (36) selaku komisaris utama perusahaan tersebut saat ditemui mengatakan, awalnya pihaknya buka koperasi ini bernama PMPPKM (Pinjaman Modal Pedagang Kecil dan Menengah).
"Nah lalu dari koperasi tersebut beralih menjadi PT Ana Niaga yang di launching pada tanggal 28 September lalu," ungkapnya, Kamis (19/12/2013).
Pendirinya sendiri, sambung Purwanto, ada tiga orang yaitu Mulyadi Direktur Utama, Muhamad Solihin selaku direktur dan dirinya sendiri. "Kami mendirikan PT Ana Niaga ini bertiga. PT ini awalnya koperasi PMPPKM lalu, menjadi PT Ana Niaga, tujuannya sendiri untuk memudahkan warga dalam meminjam uang. Kami bukan investasi bodong, namun menyalurkan dana, untuk mensejaterahkan warga dengan membuat program ini," katanya.
Terkait ada puluhan anggota datang ini, menurut Purwanto karena masih ada yang menjelekkan kami. "Yang pasti orang dalam yang mengisukan kami tidak akan meminjam uang kepada anggota dan menjelek-jelekkan kami. Selama ini kami lancar saja, sudah tercatat ada 557 anggota kami dan yang sudah meminjam uang 65 nasabah dengan jumlah uang keseluruhannya Rp 120 juta," bebernya.
Ditambahkan, untuk pengembalian uang keanggotaan yang mau diambil pihaknya minta waktu 2X24 jam. Semuanya akan dikembalikan. "Yang terdata ada sebanyak 25 orang yang minta uangnya dikembalikan, seluruhnya sebesar Rp 4,8 juta. Nah bagi yang tidak percaya dengan kami silakan saja menginap di ruko ini tetapi tidak anarkis," tutupnya.