Komplotan Curanmor Ditangkap Saat Pesta Sabu
Dari penggrebekan petugas, didapatkan barang bukti empat unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jajaran petugas Sat Intelkam Polresta Palembang, berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Kali ini petugas pimpinan Kanit Intelkam AKP Edy Asmari, membekuk dua pelaku penadah sepeda motor curian yakni Yusuf (30) dan Ibrahim als Wiro (36). Keduanya diciduk disebuah gudang kawasan Kecamatan Plaju Palembang, Jumat (20/12/2013).
Dari penggrebekan petugas, didapatkan barang bukti empat unit sepeda motor yang merupakan hasil curian. Yakni sepeda motor jenis Honda Tiger, Yamaha Vixion, Jupiter MX dan Jupiter Z. Saat digrebek, kedua pelaku sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. "Kami cuma perantara yang menjual sepeda motor curian. Aku baru sekali beli motor curian dan mau dijual lagi ke daerah Jalur Banyuasin dan Kayu Aguang," ujar Yusuf.
Tersangka Yusuf dan Ibrahim mengakui, mereka yanga berperan sebagai penadah sepeda motor curian. Sedangkan yang berperan mencuri sepeda motor adalah dua temannnya yang berinisal BD dan BR.
'
"Aku tahu sepeda motor itu hasil curian, jadi aku beli seharga Rp 4 juta. Memang sepeda motor itu akan dijual lagi seharga RP 4,5 juta dan aku dapat untung Rp 500 ribu. Kami baru sekali inilah membeli sepeda motor curian," kelit Yusuf dan Ibrahim yang bertetangga tercatat sebagai warga Jl Sentosa Kel Plaju Ilir Kec Plaju Palembang.
Kasat Intelkam Kompol Ikhsan didampingi Kanit AKP Edy Asmari mengatakan, terungkapnya dengan membekuk kedua pelaku sindikat curanmor setelah berkoordinasi dengan petugas Sat Lantas di lapangan yang mendpatkan infromasi sepeda motor yang dimiliki kedua tersangka merupakan sepeda motor hasil curian.
"Kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar tersangka lainnnya dan keduanya memang pelaku sindikat curanmor. Pastinya kedua tersangka kita serahkan ke petugas Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Begitu juga dengan ditemukannnya barang bukti narkoba yang juga kan diproses petugas penyidik Satres Narkoba," ujarnya.