Pencopet Ini Terancam Batal Menikah

Pasalnya Hade keburu ditangkap oleh petugas Polsek Ilir Timur I Palembang di kawasan Kelurahan14 Ilir

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana menikah Ahmad Hade (27), warga Jalan KI Gede Ing Suro Lr Rela Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang, yang sudah ditentukan pada 1 Januari 2014 mendatang terancam batal.

Pasalnya Hade keburu ditangkap oleh petugas Polsek Ilir Timur I Palembang di kawasan Kelurahan14 Ilir, tepatnya di Jalan Antasari, Rabu (18/12/2013) sekitar pukul 17.30.

Hade ternyata masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus 363 (copet). Ia telah diburu polisi selama setahun.

Hade dilaporkan oleh korbannya bernama Evi. Laporan masuk ke Polsek IT I pada 23 November 2012.

Saat dilakukan pengejaran oleh jajaran Polsek IT I Palembang, hanya temannya yang tertangkap yaitu Rudi Hartono.

Aksi pencopetan dilakukan Rudi dan Ahmad Hade saat Evi sedang berbelanja di Lorong Basah, Pasar 16 Ilir dengan motif berpura-pura berjalan menabrak korban.

"Tugas saya hanya menabrak korban. saya jalan dari belakang korban, lalu saya tabrak. Lalu yang mengambil dompet Rudi pak," aku Ahmad Hade.

Residivis copet yang sudah "terbuang" (dipenjara, red) dua kali pada tahun 2012 ini, juga mengaku dari hasilnya mencopet Evi ia hanya diberi uang Rp 30 ribu.

"Kami hanya mendapat HP Nokia. Yang menjual bukan saya. Saya hanya diupah RP 30 ribu," ungkapnya.

Hade kini meringkuk di sel tahanan Polsek IT I Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved