Ahmad Dhani: AQJ Siap Jalani Sidang

Berkas AQJ telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi materi tersebut.

Editor: Soegeng Haryadi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ahmad Dhani 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Berkas AQJ (13) terkait kasus kecelakaan maut yang terjadi pada 8 September 2013 di Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehubungan dengan hal itu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa anak ketiganya dari Maia Estianty itu siap menjalani sidang.

"Ya enggak apa-apa, mau diapain lagi, ikutin aja," ucapnya singkat ketika ditemui dalam jumpa pers Indonesian Idol 2014 di Studio 1 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/12/2013).

Sebelum berkasnya dinyatakan lengkap, AQJ sempat kembali diperiksa. "Ya, karena ada berkas yang kurang lengkap, jadi diperiksa lagi dua tiga pertanyaan," terangnya.

Dhani menilai anaknya tersebut sudah siap menjalani sidang. "Siap," tegas Dhani.

Berkas AQJ telah dinyatakan lengkap pada Selasa (17/2/2013) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi materi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved