Ribuan Botol Miras Diduga Oplosan Disita Unit Indagsi Polda Sumsel

Ribuan botol minuman tersebut terdiri dari Vocka, anggur merah, dan mansion House.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Seorang anggota Polda Sumsel memerlihatkan minuman keras yang berhasil disita, Senin (16/12/2013). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan botol miras (minuman keras) diduga Oplosan tanpa bea cukai sebanyak 3.352 disita Unit II Subdit I Indagsi Polda Sumsel dalam Razia Cipta Kondisi di kawasan 7 Ulu Kecamatan SU I, tepatnya di Toko Manisan Berkat, Senin (16/12/2013) pukul 09.00.

Ribuan botol minuman tersebut terdiri dari Vocka, anggur merah, dan mansion House.

"Ya kita menggelar Razia Cipta Kondisi setelah kita melakukan lidik kurang dari dua hari," ungkap Kanit II Kompol Baginda Harahap yang langsung memimpin razia.

Menurut dari seluruh miras yang disita diduga oplosan yang sering dijual.

"Nah karena tidak ada setel atau bea cukai dan melanggar undang undang jadi kita amankan," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved