Operasi Zebra 2013
Puluhan Pelanggar Lalulintas Jalani Sidang di Tempat
Satu persatu pengendara yang ditilang disidang dan diberikan denda sesuai pelanggaran.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bagi pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraan berikut perlengkapan kendaraan seperti tidak pakai helm atau tidak pakai kaca spion, diberi tilang (bukti pelanggaran) oleh petugas.
Hal ini terlihat dari giat Operasi Zebra 2013 di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde Palembang, Kamis (5/12/2013).
Dari pantauan Sripoku.com, terdapat puluhan pengendara yang terjaring razia dan langsung ditilang.
Pengendara yang ditilang, langsung ditindak dan dilakukan sidang di tempat oleh majels hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang yang ikut juga dalam Operasi Zebra.
Satu persatu pengendara yang ditilang disidang dan diberikan denda sesuai pelanggaran.
"Kesadaran masyarakat sebagai pengendara masih kurang. Kami mengimbau agar pengendara untuk patuh dalam berlalulintas. Kita berharap dengan adanya Operasi Zebra, angka pelanggaran dapat turun. Dihimbau kepada pengendara untuk bisa budaya tertib di jalan, karena bisa merugikan yang lain," ujar Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arief Fitrianto.
Operasi Zebra dimulai 28 November sampai 11 Desember. Operasi Zebra 2013 kali ini, Sat Lantas Polresta Palembang mengerahkan sebanyak 205 petugas polisi lalulintas (polantas).