Atribut Caleg Penuhi Jalanan
Alat peraga ini banyak yang dipasang di tiang listrik, pohon, dinding rumah warga, serrta di depan sekolah.
Penulis: Tiara | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meskipun telah ada aturan untuk memasang atribut oleh KPU dan Kesbangpol Palembang, tetapi masih ada sejumlah pelanggaran terjadi dalam soal pemasangan atribut.
Kondisi tersebut terpantau di sepanjang Jl Ki Gede Ing Suro. Ditempat tersebut tampak ratusan spanduk, baleho, dan atribut caleg lainnya.
Alat peraga ini banyak yang dipasang di tiang listrik, pohon, dinding rumah warga, serrta di depan sekolah.
Tidak hanya caleg DPRD Palembang, tetapi diramaikan pula dengan atribut caleg DPRD Provinsi Sumsel.