Pemilik Salon di Baturaja Tertangkap Tangan Jual Sabu

Menurut Kapolres, untuk menangkap tersangka yang dikenal licin ini, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak bulan Agustus lalu.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Riduan alias Wanda (43), pemilik salon tertangkap tangan saat menjual sabu di salon miliknya di Jalan Jenderal A Yani Kemalaraja Kecamatan Baturaja, sekitar pukul 01.30, Kamis (7/11/2013).

Satuan Serse Narkoba Polres OKU yang menyamar sebagai pembeli berhasil membekuk tersangka berikut barang bukti berupa 3 paket sedang sabu sabu yang satu paketnya berisi 1 jie sabu,1 paket hemat, alat hisap sabu berupa pireks, pipet berbentuk skop, bong sabu, pentil dot, 1 timbangan digital, 6 butir ineks warna coklat dan satu buah ponsel.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kasat narkoba AKP Raphael BJ Lingga ST yang dikonfirmasi wartawan membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka Wanda disalonnya.

Menurut Kapolres, untuk menangkap tersangka yang dikenal licin ini, pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak bulan Agustus lalu. Setelah mendapat informasi tersangka akan melakukan tarnsaksi, petugas polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Gerak gerik dan aktivitas tersangka sudah kita amati sejak bulan Agustus lalu, tersangka terkenal licin karena hanya menjual narkoba pada pelanggannya dan pemesanan hanya melalui SMS atau telepon, selain itu tidak dilayani tersangka," kata Kapolres.

Setelah petugas yang menyamar telah dikenal tersangka, selanjutnya petugas memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Akhirnya disepakati bertemu di salon milik tersangka.

Pada saat dilakukan penggerebekan di salon miliknya, tersangka Wanda tidak bisa mengelak lagi karena di salon yang cukup ternama di Baturaja ini polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta timbangan dan alat hisap serta 6 butir ekstasi warna coklat.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved