Pemprov Sumsel Ancam Cabut Izin Operasional Perusahaan Batu Bara
Ancaman ini disampaikan Asisten II Eddy Hermanto saat memimpin rapat koordinasi membahas angkutan batu bara
Penulis: Tarso | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengancam akan membekukan izin operasional PT Servo karena tidak mampu memberikan limit waktu kapan jalan khusus angkutan batu bara bisa diselesaikan.
Ancaman ini disampaikan Asisten II Eddy Hermanto saat memimpin rapat koordinasi membahas angkutan batu bara bersama PT Servo, PT EPI, Dishub, Dirlantas, Syahbandar dan pengusaha tambang batubara di Dishub, Senin (4/11/2013).
Eddy Hermanto, berbicara tegas kepada perwakilan Servo karena Yanna Rahmad sebagai Direktur Operasional PT Servo tidak mampu memberikan limit waktu terhadap kesiapan PT Servo menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
"Kalau Servo tidak memberi dead line batas waktu kesiapan jalan, berarti Servo tidak serius, kalau begitu izinnya dicabut saja," tegas Eddy Hermanto seraya menyebutkan Pempprov serius agar masyarakat tidak resah sehingga dapat menimbulkan anarkis.
Menurut Eddy Hermanto, soal jalan khusus batu bara ini sudah ada aturannya dan gubernur mengeluarkan Perda 5 tahun 2009.
Jadi tidak ada alasan bagi angkutan batu bara untuk melintas di jalan umum.
Yanna Rahmad, Direktur Operasional PT Servo, menanggapi ancaman ini mengaku pihaknya bukan tidak bisa memberikan limit waktu penyelesaian jalan tersebut.
Alasannya karena ada masalah pekerjaan jalan yang berkaitan dengan jaringan pipa minyak dan gas.
"Masalah seperti ini kami tidak memberikan batas waktu sebab penyelesaiannya tergantung pemilik jaringan tersebut," ujar Yanna seraya menambahkan pihaknya saat ini juga sedang membangun fly over di atas jaringan pipa yang mereka lalui.
"Masalah lain juga berkaitan dengan jalan masyarakat. Kadang masyarakat memasang portal sehingga menghambat angkutan," jelasnya.
Dia mengaku secara fisik jalan Servo ini sudah bisa digunakan bahkan Servo sendiri sudah mengirim 10 tongkang batu bara. Tetapi pihaknya terus melakukan peningkatan jalan sebelum jalan benar-benar laik untuk dilalui pihak-pihak transportir pemakai jasa.
Yanna menambahkan saat ini sudah ada dua transportir yang menyatakan mau bergabung menggunakan jalan Servo.
"Yang kami ajak banyak tapi baru dua yang menyetujuinya. Ini pun masih terkendala tarif jasa jalan," terang Yanna.
Sementara Direktur PT Energi Prima Indonesia (EPI) yang sekarang melanjutkan pembangunan jalan khusus batu bara eks BSM (Konsorsium) menyebutkan pihaknya minta waktu satu tahun untuk menuntaskan kesiapan jalan mereka.
"Kami minta tambahan waktu satu tahun. Kalau tidak tuntas saya berhenti jadi direktur PT EPI," tegasnya.