Mengaku Dirampok Bajing Loncat, Asep Ditangkap
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sembiring, membenarkan penangkapan terhadap Asep.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku sudah dirampok sekelompok bajing loncat saat berada di Kertapati beberapa waktu lalu, Asep (34) membuat laporan di Polsek Kertapati Senin (21/10/2013) siang bahwa ia telah kehilangan sembilan roda mobil baru. Namun, bukan bajing loncat yang ditangkap, melainkan Asep karena sudah membuat laporan palsu.
"Saya tidak dirampok, tapi kesembilan roda itu saya jual seharga Rp 5 juta. Saya buat laporan sebagai bukti kehilangan untuk atasan," aku warga Kampung Cungkedang Kelurahan Kadung Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Padeglang, Banten, Jumat (25/10/2013).
Awal mula penangkapan terhadap Asep diketahui saat salah satu atasannya di CV Atrasco membuat laporan di SPK Polsekta Sukarami Palembang, Rabu (24/10/2013), telah kehilangan roda yang ada di gudang yang berlokasi di Tanjung Api-api. Asep lalu dipanggil tim riksa sebagai salah satu saksi.
Entah cara apa yang dipakai oleh tim riksa, Asep mengaku dialah yang telah melarikan roda milik perusahannya.
Ia juga mengakui dirinya tidak pernah dirampok oleh sekawanan bajing loncat.
Asep pun langsung dijebloskan di ruang tahanan Polsekta Sukarami karena telah menggelapkan roda milik perusahaannya.
"Uang hasil penjualan di SPBU Kayuare OI hilang dan hanya sisa sedikit. Rencananya, uang itu mau saya belanjakan keperluan sehari-hari," kata bapak beranak dua ini.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sembiring, membenarkan penangkapan terhadap Asep.
Hanya saja, keberadaan kesembilan roda yang digelapkan Asep belum diamankan dan masih dalam pencarian.
"Dia diamankan di Polsekta Sukarami karena dasar laporan yang dibuat atasannya. Ia sendiri dikenakan pasal 372 KUHP," kata Sembiring.