Kesal, Puluhan Tenaga Honorer K2 Geruduk Kantor DPRD OKU

Harapan untuk diangkat menjadi CPNS melalui jalur honorer nampaknya sudah tertutup bagi Tenaga Honorer TMK

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Harapan untuk diangkat menjadi CPNS melalui jalur honorer nampaknya sudah tertutup bagi Tenaga Honorer Tidak Masuk Kategori (TMK), menyusul keluarnya keputusan Badan Kepegawaian Nasional Pusat (BKN) menjadikan TMK ini masuk dalam Kategori Dua (K2).

Setelah masuk K2 tenaga honorer ini harus melalui tes untuk diangkat menjadi CPNS. Karena kesal puluhan tenaga honorer K2 ini mendatangi Kantor DPRD OKU untuk mengadukan nasibnya, Senin (21/10/2013).

Menurut salah seorang tenaga honorer, mereka juga sudah menunggu janji Kemenpan untuk melakukan verifikasi ulang yang dijadwalkan minggu ini ternyata tidak terelalisasi.

Salah satu TMK Marta mengatakan, sangat kecewa, dan tidak bisa menerima keputusan ini, apalagi ada oknum yang seharusnya tidak masuk dalam TMK dan Otorisasi bisa masuk menjadi K1. Sedangkan mereka yang sudah lama dan benar-benar mengabdi, terancam tidak bisa menjadi PNS dikarenakan harus mengikuti tes .

Para honorer TMK ini mengatakan mereka sudah memiliki berkas lengkap sebagai honorer dan betul betul mengabdi tapi malah tidak masuk menjadi CPNS, tapi ada yang sama dengan mereka malah sudah masuk dalam otorisasi dan tinggal menunggu diangkat jadi CPNs. ”Ini tereksan tebang pilih,” terang salah seorang TMK.

Ketua Forum TMK Subli Lubis menanyakan, kalau masuk dalam kategori 2 apakah ada jaminan bagi TMK ini untuk lolos ujian, karena dalam proses penyaringan K2 untuk menjadi CPNS hanya 30 persen yang diterima dan sisanya semua dikontrak.

“Seandainya kami ikut keputusan, apakah kami ada jaminan untuk menjadi PNS,” tanya Subli saat berdialog di gedung dewan. Sedangkan jumlah K2 Kabupaten OKU itu mencapai tujuh ratusan orang lebih ditambah lagi honorer TMK.

Menanggapi keluhan honorer TMK, anggota DPRD OKU Eko Sungkono Patra SE mengaku  sangat terkejut dengan kabar yang datang dari BKN.

Eko menjelaskan bahwa keputusan ini tidak adil, dijelaskannya bahwa pihak Kemenpan terutama Sekretaris Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara tidak menepati janji. Karena pihak Kemenpan sewaktu ditemui menjanjikan verifikasi yang langsung diserahkan kepada BKN dan ternyata jadwal verifikasi berubah.

Eko dan tim Pansus rencananya akan berangkat ke BKN regional VII Provinsi Sumatera selatan untuk menanyakan hal ini.

Di kesempatan ini Eko sempat mengatakan apabila ada kemungkinan bisa menerima keputusan dari BKN masuk dalam K2 disarankan untuk menyiapkan foto dan Surat Keputusan (SK), untuk selanjutnya diproses pemberian penomoran sewaktu mengikuti seleksi tes K2 yang akan dilaksanakan 3 November mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved