Pelaku Hipnotis Ditangkap Basah Saat Beraksi
Andi Putra melakukan aksinya dengan modus penipuan yaitu berpura–pura ada masalah dengan keluarganya dan berniat menjual emas imitasi pada korban.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Andi Putra (31) warga jalan Betung Lr PDAM RT/RW 01/02 Kelurahan Betung Banyuasin tertangkap basah oleh petugas kepolisian di Masjid Agung Palembang. Ia kedapatan tengah menghipnotis seorang perempuan bernama Malipa (47), warga Muara Batun Jejawi OKI.
Andi Putra melakukan aksinya dengan modus penipuan yaitu berpura–pura ada masalah dengan keluarganya dan berniat menjual emas imitasi pada korban dengan harga Rp 300 ribu rupiah.
Tersangka mengetahui korban baru saja menyetorkan uang arisan ke salah satu bank. Keluar dari bank tersebut pelaku menjalankan aksinya dengan mendekati korban. Malipa yang telah dihipnotis dengan cara ditepuk bahunya langsung merasa kasihan dengan masalah pelaku akhirnya membeli kalung imitasi tersebut. Pada saat itulah ia ditangkap petugas.
Andi Putra telah pernah ditangkap dengan kasus dan modus yang sama pada tahun 2012 dan ditahan selama 5 bulan. Saat ditanya, Andi Putra melakukan penipuan dengan cara hipnotis tersebut karena lantaran desakan kebutuhan hidup.
Ia mengaku baru dua kali melakukan aksinya. Namun di Polresta Palembang ada empat laporan korban yang terhipnotis dengan modus yang sama.
Hingga saat ini barang bukti yang di amankan petugas yaitu 3 buah kalung emas imitasi dan uang 50 ribu rupiah. Kalung emas imitasi tersebut ia beli dengan harga Rp 50 ribu dan akan dijual dari harga Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. (candra)