Lempar Pasir Campur Cabai dan Pecahan Kaca, Modus Perampokan Motor

Modus lempar pasir campur cabai dan pecahan kaca ini kata kapolres terungkap saat razia di wilayah Siring Agung Lubuklinggau Selatan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto Lempar Pasir Campur Cabai dan Pecahan Kaca, Modus Perampokan Motor
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
AKBP Dover Christian, Kapolres Lubuklinggau

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian mengatakan, modus yang dilakukan pelaku kejahatan bermotor sangat beragam.

Kini diduga ada modus baru, yaitu melempar racikan pasir yang dicampur cabai dan pecahan kaca ke muka korban.

Modus lempar pasir campur cabai dan pecahan kaca ini kata kapolres terungkap saat razia di wilayah Siring Agung Lubuklinggau Selatan.

"Saat razia, petugas menemukan sebungkus racikan atau campuran pasir dengan cabe dan pecahan kaca di jok motor tersangka. Memang saat diamankan, benda tersebut tidak sedang digunakan, tapi kita masih melakukan pengembangan, apakah racikan tersebut sudah pernah digunakan atau belum. Kepada masyarakat kita imbau agar lebih waspada, terhadap modus-modus kejahatan ini," kata AKBP Dover Christian saat gelar pengungkapan kasus di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (17/10/2013).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved