Ketua MK Ditangkap KPK
Ketua KPK: Ratu Atut Tidak Ditahan
Ratu Atut diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang saat ini telah ditahan KPK.
Editor:
Soegeng Haryadi
WARTA KOTA
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,Jumat (11/10/2013). Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten dengan tersangka STA (Susi Tur Andayani).
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan tidak akan dilakukan penahanan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atas pemanggilan, Jumat (11/10/2013).
Alasannya, Ratu Atut masih berstatus saksi.
"Enggak lah (ditahan). Kan itu masih saksi. Saya rasa pulang," ungkap Abraham kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Sebagaimana diketahui, hingga sore ini, pemeriksaan terhadap Ratu Atut masih berlangsung.
Ratu Atut diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang saat ini telah ditahan KPK.
