599.455 Ha Hutan di Mura Hanya Dijaga Dua Polhut
Untuk menjaga kawasan hutan di Musirawas sekitar 599.455 hektar, Dishut Musirawas hanya memiliki dua personil Polisi Kehutanan.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS – Untuk mengamankan dan menjaga kawasan hutan di Musirawas yang memiliki luas sekitar 599.455 hektar, Dinas Kehutanan (Dishut) Musirawas hanya memiliki dua personil Polisi Kehutanan (Polhut) yang murni fungsional. Karena itu, pihak Dishut setempat mengusulkan penambahan personil kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.
Kepala Dinas Kehutanan Musirawas melalui Humas Arief Candra mengatakan, ancaman terbesar terhadap kelestarian hutan diwilayah ini antara lain disebabkan oleh aktifitas ilegal loging, perambahan dan pembakaran hutan. Namun karena kurangnya personil Polhut yang dimiliki, maka untuk mengatasi ancaman tersebut, belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Saat ini Dinas Kehutanan Musirawas memiliki 13 personil Polhut. Dari jumlah tersebut, 11 personil diantaranya telah menduduki jabatan struktural, hanya dua personil Polhut yang murni fungsional. Hal ini membuat kita cukup berat untuk melakukan pengamanan .hutan yang ada, karena keterbatasan jumlah personil ini,” katanya.
Idealnya kata Arief Candra, untuk mengamankan hutan yang luasnya lebih dari setengah juta hektar tersebut, dibutuhkan paling tidak 100 orang personil Polhut, untuk menekan laju degradasi dan deporestasi hutan. Menurutnya, pihak Dinas Kehutanan setempat sudah beberapa kali mengusulkan kepada BKPP untuk penambahan personil, tapi belum terealisasi.
Terakhir pada Maret 2013 lalu, kembali diusulkan penambahan sebanyak 65 personil Polhut. Namun menurutnya, meski untuk perekrutan personil Polhut melalui penerimaan CPNS tahun 2013 ini belum ada tanggapan dari pihak terkait, pihak Dinas Kehutanan setempat terus mengupayakan agar bisa terealisasi. ”Dalam surat yang kami layangkan khusus untuk penerimaan anggota Polhut ini, diambil dari tamatan SLTA sederajat, dan kami mengharapkan Bupati Musirawas dapat merealisasikannya,” katanya.
Memang kata Arief Candra, dalam penerimaan CPNS untuk tenaga Polhut ini cukup berat dilaksanakan. Mengingat, selain jumlah personilnya cukup banyak, juga setelah diterima maka calon anggota Polhut mesti menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama enam bulan. Dimana, untuk mengikuti diklat tersebut setiap personil dikenakan biaya sebesar Rp 22,5 juta.
“Diklat ini meliputi diklat kepolisian selama tiga bulan dan diklat kehutanan juga tiga bulan” pungkasnya.
Ditambahkan, total luas hutan di Musirawas 599.455 ha yang mencakup 48,48 persen dari luas kabupaten (Luas Kabupaten Musi Rawas 1.236.582,66 Ha). Kawasan hutan ini meliputi kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi, dengan rincian luas sebagai berikut. Untuk Kawasan Hutan Konservasi (KSA) 248.360 ha (41,43%), Hutan Lindung (HL) 1.842 ha (0,31), Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 25.288 ha (4,22%), Hutan Produksi Tetap (HP) 301.458 ha (50,29) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) 22.507 ha (3,75%).