30 Persen Guru Madrasah Belum Ikut Program Sertifikasi

Banyak hal yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya masih ada guru madrasah yang belum berkuliah hingga jenjang Strata (S1).

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekitar 30 persen atau 300 guru madrasah di Palembang belum mengikuti program sertifikasi.

Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Agama (Kemenag) Palembang dimana dari sekitar 1000 guru yang ada, baru 700 guru yang sudah mengikuti program sertifikasi hingga 2013.

Banyak hal yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya masih ada guru madrasah yang belum berkuliah hingga jenjang Strata (S1). Namun, Kepala Sie Madrasah Kemenag Palembang H Untung Gutmir SPd MM, Kamis (12/9/2013) kendala lainnya masih banyak guru yang baru bertugas.

"Jadi, sebagian guru ini baru bertugas dan belum memenuhi persyaratan masa kerja minimal mengajar selama lima tahun," tuturnya.

Ia menjelaskan secara umum, proses sertifikasi yang dijalani guru madrasah tidak jauh berbeda dengan guru di sekolah umum.

Hanya, pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) dan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dilaksanakan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang.

Ini berbeda dengan pelaksanaan UKA dan PLPG guru sekolah umum yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Universitas Sriwijaya (Unsri).

Selain itu juga, untuk madrasah negeri proses sertifikasi diurus oleh satuan kerja (Satker) masing-masing.

"Jadi, madrasah negeri kegiatan sertifikasinya dilaksanakan oleh mereka sendiri. Sedangkan, kemenag kota bertanggung jawab mengurus sertifikasi guru yang mengajar di madrasah swasta," jelasnya.

Sistem seperti inilah yang membuat pencairan dana sertifikasi bagi guru madrasah belum pernah terlambat. Untuk guru madrasah negeri, pencairan dilakukan per triwulan dengan jumlah sebanyak gaji pokok selama tiga bulan. Sedangkan guru madrasah swasta mendapatkan tunjangan per bulan sebesar Rp 1,5 juta yang dibayarkan per semester atau enam bulan.

Ia menghimbau kepada guru yang belum mengikuti sertifikasi untuk segera mulai mengurus persyaratan, baik dari jenjang pendidikan dan kelengkapan berkas.

"Selain itu, kita juga minta pada guru untuk lebih aktif mengupdate informasi dari kemenag sehingga tidak ketinggalan informasi dan proses sertifikasi segera dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Palembang hanya tersisa enam guru dari total 50 guru yang belum mengikuti sertifikasi.

Kepala MAN 3 Palembang Ahmad Zainuri mengatakan hingga tahun 2013 ini sudah 44 guru yang mengikuti sertifikasi dengan rincian 39 sudah selesai proses dan lima lainnya dalam proses tahun ini.

Menurutnya, memang diperlukan kesigapan pihak pimpinan di sekolah sehingga guru tersebut dapat terakomodir untuk mengurus sertifikasi. Terlebih di madrasah negeri, proses sertifikasi sepenuhnya diurusi oleh Satker.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved