2014, Urus IMB di Palembang Bisa dari Rumah
Demi memudahkan masyarakat mengurus perizinan mendirikan bangunan, Dinas Tata Kota Palembang menerapkan online.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Demi memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan mendirikan bangunan, Dinas Tata Kota Palembang segera menerapkan izin online. Direncanakan layanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini dapat dinikmati mulai 2014 mendatang. Bagi warga yang memiliki keperluan membuat IMB, tidak perludatang ke Kantor Tata kota maupun Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).
"Jadi dengan layanan online ini, masyarakat bisa mengurus IMB sambil tiduran dari rumah. Layanan IMB online ini akan dimulai tahun depan," ujar Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini Madani, Minggu (8/9/2013).
Dengan adanya sistem tersebut, waktu yang digunakan jauh lebih efektif dan efisien. Sangat berbeda dengan mengurus melalui cara seperti sekarang ini. Ia mencontohkan, untuk pengurusan IMB setidaknya paling cepat memerlukan waktu sekitar 30 hari. Sementara bila telah berjalan sistem online, setidaknya waktu yang dipangkas separuhnya, yakni hanya 15 hari kerja.
Ia meyakinkan layanan ini jauh lebih praktis, namun tetap saja program ini akan terkoneksi KPPT. Untuk proses pembuatan IMB online ini, menurut dia cukup mudah. Masyarakat cukup mendaftar via online, kemudian download, lalu mengisi semua data, di-scan, lalu dibawa ke KPPT untuk proses lebih lanjut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan studi kesejumlah daerah yang juga berencana menggagas sistem ini, diantaranya DKI Jakarta dan Surabaya. Selain melakukan study, hal lain yang tengah disiapkan, yakni konsultan IT yang akan menangani langsung sistem kerja IMB online ini. Untuk itu agar menunjang kesuksesan ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan serta pendidikan lebih lanjut, bagi operatornya.
Dengan menyediakan layanan online ini, dia mengharap agar dapat mencegah terjadinya penipuan melalui calo. Selain itu juga hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa mengurus IMB tidaklah sulit. Karena itu, Isnaini berharap agar dalam waktu dekat IMB online ini dapat segera terealisasi .
Layanan IMB online, kata Isnaini merupakan gagasan dari Walikota Palembang Romi Herton, agar setiap proses perizinan dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Hal itu, tidak lepas dari visi untuk menuju Palembang Emas. (tiara irta)