Pemilihan Legislatif 2014
863 Caleg Siap Rebut 75 Kursi DPRD Sumsel
Sebanyak 863 caleg diputuskan dan dinyatakan syah untuk bertarung dalam pemilihan legistatif pada 2014 mendatang.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, sebanyak 863 caleg (calon legistatif diputuskan dan dinyatakan syah untuk bertarung dalam pemilihan legistatif (pileg) pada 2014 mendatang.
Ke-863 caleg yang sudah ditetapkan melalui DCT (Daftar Caleg Tetap), akan memperebutkan 75 kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumsel.
"DCT sudah diputuskan dan ditetapkan melalui rapat pleno hari ini. Jumlahnya tetap sama yakni 863 caleg dan tidak ada yang berkurang satu pun dari pengajuan dari 12 parpol (partai politik) yang ikut serta," ujar Herlambang, Komisioner Divisi Teknis dan Data KPU Sumsel, Kepada Sripoku.com, Kamis (22/8/2013).
Dikatakan Herlambang, jumlah DCT sebanyak 863 caleg sama jumlahnya dengan jumlah caleg pada tahapan DCS (Daftar Caleg Sementara) sebelumnya. Dari 863 caleg, hanya tiga nama yang berubah oleh pengurus partai politik masing-masing.
Ketiganya yakni berasal dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan pembangunan (PPP).