Pelantikan Bupati Wabup Banyuasin
Amiruddin Inoed: Bukan Dibatalkan Tetapi Ditunda
Rencana pelantikan Bupati-Wakil Bupati Banyuasin terpilih Yan Anton-Supriono hanya ditunda, bukan dibatalkan.
Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pelantikan Bupati-Wakil Bupati Banyuasin terpilih Yan Anton-Supriono, Rabu (14/9/2013), ditunda.
Penundaan lantaran surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi belum sampai ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
Amiruddin Inoed yang habis masa jabatannya sebagai Bupati Amirudin Inoed menegaskan bila putranya tersebut, Yan Anton, tetap akan dilantik surat diterima Gubernur Alex Noerdin.
"Bukan dibatalkan tapi ditunda. Cuma masalah administrasi," katanya kepada wartawan dalam jumpa pers di rumah dinas.
Pantauan Sripoku.com, acara pelantikan sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh ratusan massa yang menamakan diri dari Masyarakat Pejuangan Banyuasin.
Mereka menuntut pembatalan Yan Anton-Supriono sebagai kepala daerah, karena dianggap cacat hukum. Aksi digelar pintu masuk ke Kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin Jalan Palembang-Betung Km42.
Sempat terjadi pembakaran ban dan kayu oleh beberapa massa hingga akhirnya bisa dipadamkan. Petugas kepolisian gabungan dari Brimob Polda Sumsel, Sabhara, Dalmas dan Polres Banyuasin sempat memblokade pintu masuk ke Kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi kembali normal. Tak ada lagi pengunjuk rasa ataupun blokade dari pihak kepolisian. Begitu juga dengan tenda-tenda di halaman Pemkab dan DPRD Banyuasin yang satu demi satu dibongkar.