Tanpa Tes Urine, Tiga Oknum PNS OKU Selatan Dilepas Polisi
Tiga dari lima oknum PNS di Pemkab OKU Selatan dilepas Sat Narkoba Polda Sumsel tak sampai dari 24 jam penangkapan mereka.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Tiga dari lima oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab OKU Selatan dilepas oleh Sat Narkoba Polda Sumsel tak sampai dari 24 jam penangkapan terhadap kelimanya. Meski belum jelas, beberapa sumber mengatakan salah satu yang dilepas adalah Kasubag Humas dan Protokol Pemkab OKU Selatan yang sebelumnya ikut ditangkap.
Menurut Kapolres OKU Selatan, AKBP Wira Satya Triputra, melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Eddy Sarwono, tiga PNS tersebut yang dibebaskan tidak terbukti sebagai pemakai narkoba jenis ganja. Ketiganya juga tidak terbukti bermain judi karena tidak ditemukan uang, melainkan hanya kartu reminya saja.
"Yang terbukti memiliki ganja adalah dua dari kelima PNS. Mereka sudah mengakuinya," kata Eddy, Sabtu (20/7/2013).
Diakui Eddy, pelepasan terhadap ketiga oknum PNS dan penahanan kepada dua oknum PNS yang sudah mengakui kepemilikan ganja tanpa didasari dengan pemeriksaan urine. Pihaknya hanya mendengarkan keterangan dari para PNS yang tertangkap tangan main remi dan didapati empat sisa linting ganja di asba rokok di Kampung Sawah Kelurahan Pasar Muaradua Muaradua OKU Selatan, Kamis (18/7/2013) sore.
"Untuk itu belum dilakukan. Tapi logikanya, kalau yang 3 orang ini berbohong, sudah tentu 2 temannya protes," ujar Edy.
Namun Edy enggan menyebut identitas yang ditahan dan yang dilepas. Ia hanya menyatakan, ke-3 orang tersebut akhirnya dipulangkan dengan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing. "Untuk yang dua orang masih kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Mereka yang kedapatan main remi dan didapati empat sisa linting ganja di asbak adalah Kasubag Humas Pemkab OKU Selatan, Zekri, Tedi (staf Administrasi Pembangunan Setda OKU Selatan), Syahril (staf Dinas Pendapatan Daerah), Riadi (staf Dinas Perhubungan dan Informatika), dan Tomi (staf UP Perlengkapan). Saat penggerebakan oleh kepolisia dua diantaranya sedang mengenakan seragam dinas.