12 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Terjaring Razia
Razia tim gabungan menjaring 12 pasangan tanpa ikatan pernikahan dan dua warga tanpa identitas.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Satuan Sabara Polresta Palembang dan TNI, Jumat (12/7/2013) malam mulai pukul 22.00 - 01.00 menjaring 12 pasangan tanpa ikatan suami istri dan dua orang tanpa identitas.
Dari pantauan Sripoku.com, tim gabungan tersebut menyisir hotel melati dan kafe di Kota Palembang mulai dari kawasan Ilir Barat Permai, Jl M Isa, kawasan Kenten, Jl Sudirman, Jl Patal Pusri, Jl Abdul Rozak, dan Jl RE Martadinata.
Razia gabungan ini juga menyisir kafe remang-remang, panti pinjat yang dilaporkan masyarakat diduga sering digunakan sebagai tempat mesum selama ini.
Saat terjaring razia, pasangan-pasangan tersebut dan dua orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP maupun surat nikah. Petugas yang melakukan razia langsung membawa mereka ke Kantor Satpol PP Palembang untuk diminta keterangan dan didata.
Dari informasi, pasangan yang terjaring ada yang bekerja sebagai karyawan swasta, sebagian lagi mahasiswa dan ada pula pasangan yang umurnya pantas disebut nenek-kakek.
