Pemilihan Legislatif 2014

KPU Pagaralam Terima 3 Sanggahan dari Masyarakat

KPU Kota Pagaralam menerima tiga surat sanggahan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara anggota legislatif yang telah diumumkan.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menerima tiga surat sanggahan dari masyarakat. Surat sanggahan tersebut ditujukan kepada sejumlah Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) yang diduga keabsahan Ijazahnya diragukan.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com di KPU Pagaralam, Rabu (19/6/2013), sejak dibukanya uji publik atau masa sanggahan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg di Kota Pagaralam sejak dengan 18 Juni 2013 kemarin, KPU Pagaralam baru menerima tiga surat sanggahan yang dilayangkan masyarakat secara tertulis.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Ubaidillah Zukhri melalui Ketua Pokja Pencalonan, Junaidi mengajui sudah sudah mendapat tiga surat sanggahan dari masyarakat sejak DCS diumumkan ke publik.

"Sanggahan yang dilayangkan masyarakat ke KPU Pagaralam melalui surat resmi dengan melampirkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang menyanggah tersebut," tegasnya.

Ketiga surat sanggahan tersebut kata Ubaidillah, mempertanyakan keabsahan Ijazah yang dipergunakan Bacaleg yang mereka sanggah. Selain itu ada juga surat sanggahan yang mempertanyakan prilaku menyimpang atau amoral salah satu Bacaleg.

"Masyarakat yang melayangkan surat sanggahan ke pihak KPU Pagaralam meminta kita untuk memeriksa keabsahan Ijazah yang digunakan Bacaleg saat mendaftarkan diri sebagai caleg. Karena masyarakat menilai ada dugaan ijazah yang digunakan palsu. Selain itu ada Bacaleg yang dinlai baru saja melakukan hal yang amoral," jelasnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved