Pemilihan Legislatif 2014
Caleg Undur Diri Takkan Diganti
KPU OKU Selatan menegaskan tidak akan ada pergantian calon legislatif bagi yang mengundurkan diri.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan menegaskan tidak akan ada pergantian Calon Legislatif (Caleg) bagi yang mengundurkan diri. Selain pergantian, partai-partai politik juga tidak bisa menambahkan kuota caleg sejak keluarnya Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu.
Dikatakan Komisioner KPU OKU Selatan, Ashariansyah Arsyad penambahan ataupun pergantian caleg hanya bisa dilakukan masing-masing parpol jika yang mundur adalah caleg perempuan. Dengan adanya pengunduran dari caleg perempuan, otomastis kuota caleg perempuan dari suatu parpol berkurang.
"Masing-masing dapil, kuota untuk caleg perempuan sebanyak 30 persen. Jadi, jika ada yang kurang, bisa dilakukan penambahan," katanya, Minggu (16/6/2013).
Untuk saat ini, lanjut Ashariansyah, kuota caleg perempuan belum ada yang kurang sejak adanya pengumuman DCS untuk masing-masing dapil di OKU Selatan. Sesuai surat edaran KPU nomor 229 /KPU/IV/2013 prihal petunjuk teknis tata cara pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD huruf I tentang perubahan daftar calon sementara (DCS), apabila pengunduran diri adalah calon perempuan dan mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% di daerah pemilihan yang bersangkutan, partai politik dapat mengajukan calon perempuan pengganti dengan nomor urut dan daerah pemilihan yang sama.
“Jadi jelas kalau itu bias diganti dengan nomor urut yang sama kalau itu menyebabkan berkurangnya kuota perempuan saja,” tegasnya.
Selain tak bisa menambah atau pun mengganti nama caleg yang sudah ada, masing-masing partai politik atau pun caleg itu sendiri tak bisa mengganti dapil atau pun nomor urut yang sudah ada pasalnya, masa perbaikan telah dilakukan sejak tanggal 9 April hingga 22 Mei 2013 yang lalu.
"Masa perbaikan baik nomor urut atau pun daerah pemilihan caleg sudah habis waktunya," terangnya.