Pemilihan Legislatif 2014
Terlibat Narkoba, Kader Golkar Siap Dipecat
Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau Rodi Wijaya, kepada Sripoku.com di sela pendaftaran bacaleg ke KPU setempat
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Bakal Calon Legislatif dari partai Golkar wajib menandatangani pakta integritas atau pernyataan bebas dari narkoba. Baik sebagai pengguna ataupun pengedar.
Selain itu, dalam pakta integritas tersebut, bacaleg partai Golkar juga tidak boleh terlibat dalam penyelewengan keuangan negara (korupsi -red) dan harus siap untuk lebih mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Lubuklinggau Rodi Wijaya, kepada Sripoku.com di sela pendaftaran bacaleg ke KPU setempat, Senin (22/4/2013).
"Pakta integritas tersebut wajib dipatuhi seluruh kader yang diutus jadi caleg dari partai Golkar dan kita notariskan. Jika dilanggar, maka konsekwensinya harus siap dipecat. Andai, sudah terpilih jadi anggota dewan, maka harus siap direcall dan dikeluarkan dari partai," tegasnya.