Pemilu 2014

Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

Hingga hari ini, Rabu (10/4/2013) belum ada parpol yang menyerahkan dafar calon legislatifnya.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Meski masa pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin, namun hingga Rabu (10/4/2013), belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU Lubuklinggau.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka pada 9 April dan akan berakhir sampai 22 April 2013.

Divisi Hubungan Antar Lembaga Informasi Pemilu KPU Kota Lubuklinggau Hendri Almawijaya mengatakan, kemungkinan, parpol masih mengumpulkan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga belum mendaftarkan calegnya ke KPU.

“Masa pendaftaran berlangsung mulai 9–22 April 2013, dan pada hari kedua pendaftaran ini memang belum ada parpol yang daftar,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah caleg yang akan mengikuti Pileg 2014 Hendri mengatakan, jika seluruh parpol mengajukan calegnya secara penuh disetiap daerah pemilihan (Dapil) maka, jumlahnya sebanyak 320 orang.

“Tapi bisa saja kurang dari itu, jika parpol tidak mengajukan calegnya secara penuh. Dari total jumlah caleg yang diajukan, parpol juga diwajibkan untuk mengajukan perwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved