Pilkada Pagaralam

Dua Calon Independen Tak Gelar Kampanye Akbar

Komisi Pemilihan Umum Kota Pagaralam menyatakan dua pasangan calon kepala daerah dari jalur independen tak menggelar kampanye akbar.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah membagi jadwal kampanye akbar ke sembilan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Pada hari pertama kegiatan kampanye akbar harusnya digelar pasangan nomor urut 4 (Empat), Hj Rita Lismiati-H Taba Iskandar.

Ketua Pokja Kampanye Emi Deshartika dan Ketua Pokja Pencalonan Junaidi yang dihubungi Sripoku.com, Senin (7/1/2013) membenarkan jadwal kampanye akbar pasangan nomor urut 4 Hj Rita– H Taba tidak digelar.

"Memang jadwal kampanye akbar sudah kita atur. Namun jika ada pasangan yang tidak memanfaatkan kegiatan kampanye akbar bolah saja dan tidak menyalahi aturan. Tapi pasangan yang bersangkutan tidak boleh menggelar kampanye akbar lagi karena jadwal kampanye akbar hanya satu kali kesempatan untuk setiap pasangan calon," ujarnya.

Dikatakan, Junaidi memang pasangan Hj Rita-H Taba telah mengirim surat pemberitahuan ke pihak KPU tidak akan menggelar kampanye akbar. Bahkan pasangan nomor urut 7 yaitu Arudji Kartawinata-Rasidi Burhanan juga telah mengirim surat yang sama ke pihak KPU.

"Sudah ada dua pasangan yang mengirim surat pemberitahuna ke pihak kita untuk tidak menggelar kampanye akbar. Jumlah ini bisa saja bertambah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved