Pemangku Adat Usulkan Pembangunan Rumah Adat Muba
Guna melestarikan adat istiadat yang ada di Kabupaten Muba, Pemangku Adat yang terdiri dari 15 eks marga di Bumi Serasan Sekate
Hal tersebut disampaikan Ketua Pemangku Adat Muba H Rozali Harun dalam rapat tahunan pemangku adat di Aula Hotel Ranggonang, Kamis (13/12/2012).
"Kami berharap Pemkab Muba dapat membangun rumah adat yang ada di Kota Sekayu ini. Sebab kondisi selama ini, belum ada rumah adat yang ada di Kabupaten Muba. Sehingga sangat diperlukan sekali keberadaan rumah adat untuk pelestarian adat istiadat, dan seni budaya di Muba," ujar Rozali dalam kegiatan rapat tahunan pemangku adat yang dihadiri Bupati Muba H Pahri Azhari, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, FKPD Muba, SKPD dan para pemangku adat.
Dikatakannya, nanti apabila telah ada rumah adat tersebut, akan dijadikan pula sebagai sekretariat kantor bagi pemangku adat, sehingga dapat memudahkan kordinasi bersama antara pemangku adat yang terdiri dari pembina adat dari kelurahan, kecamatan, serta pemangku adat dari 15 eks marga.
"Kita berharap adat istiadat di Kabupaten Muba dapat terus dilestarikan. Dan kami sebagai pemangku adat sangat mendukung upaya Pemkab Muba dalam melestarikan dan mengembangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten yang kita cintai ini," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Muba H Pahri Azhari menyambut baik adanya usulan pembangunan rumah adat di Kabupaten Muba.
Untuk itulah beliau akan menginstrusikan dinas terkait untuk mengusulkan kepada pihak legislatif, dan segera mencari lahan yang strategis guna dibangun rumah adat tersebut.
"Untuk menekan arus globalisasi dimana masuknya budaya barat ditengah masyarakat yang rentan sekali melemahkan tatanan nilai-nilai sangat diperlukan sekali keberadaan pemangku adat, karena itu Pemkab Muba akan terus berupaya melestarikan dan mengembangkan pelestarian adat istiadat dan budaya daerah sehingga akan terus ada sampai pada anak cucu kita nantinya," ujar Pahri.
Sementara mengenai pembangunan rumah adat istiadat itu sendiri, Pemkab Muba akan membangun rumah adat berbentuk rumah limas.
"Sebelumnya sudah ada rumah ada Muba yang keberadaan nya ditempatkan di kawasan dekranasda Jakabaring, Palembang. Karena itu nantinya apabila telah dibangun juga rumah adat di Kota Sekayu diharapkan bisa menjadi salah satu icon pariwisata,” katanya seraya mengatakan Pemkab Muba juga akan membangun islamic center yang berada dikawasan jalan lintas kabupaten.
Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Kabupaten Muba Haryadi Karim SE Msi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan rapat tahunan pemangku adat ini adalah untuk pembagian tugas anggota pembina adat dari masing-masing eks marga.
Selain guna mengevaluasi perkembangan adat istiadat dari masing-masing 15 eks marga, serta mengetahui kendala dan hasil yang telah dicapai selama tahun 2012.
“Ada 34 orang peserta yang terdiri Ketua Pembina Adat kabupaten, wakil ketua pembina adat kabupaten, dua orang anggota tetap serta ketua dan sekretaris pembina adat dari 15 ex marga. Untuk itu diharapkan adanya rapat tahunan tersebut dapat membawah manfaat terhadap perkembangan pelestarian adat istidat,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Muba terhadap perkembangan dan pelestarian adat istiadat Muba, Bupati Muba memberikan bantuan uang pembinaan. Dimana diberikan secara simbolis bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 4.200.000 kepada perwakilan pemangku adat.
Pengirim:
Humas Pemkab Muba
Naskah: Dicky Fajrint, Foto: Erwani