Pilkada Palembang

Komisioner Dilarang Janjian dengan Timses

Seluruh anggota komisioner KPU Kota Palembang dilarang untuk melakukan pertemuan dengan elemen tim sukses (timses) dari pasangan calon peserta.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Soegeng Haryadi
zoom-inlihat foto Komisioner Dilarang Janjian dengan Timses
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Ketua KPU Kota Palembang Eftiani ketika menghadiri pertemuan dengan Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting di Polresta Palembang, Selasa (27/11/2012)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca tahapan dimulainya pilwako-wawako Palembang, seluruh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dilarang untuk melakukan pertemuan dengan elemen tim sukses (timses) dari pasangan calon peserta. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Palembang Eftiani, ketika serah terima surat pengamanan di Polresta Palembang, Selasa (27/11).

“Kalau ingin bertemu di Kantor KPU, timses silakan saja datang temui komisioner KPU. Tapi jika untuk janjian di luar kantor, beribu-ribu maaf hal ini tidak bisa sama sekali. Itu pun jika bertemu di kantor, hanya sebatas konsuldasi dan tidak membicarakan hal lainnya,” ujar Eftiani.

Dikatakan Eftiani, memang selama ini ada beberpa timses calon pasangan yang berkunjung ke kantor KPU, tapi kunjungan hanya sekedar silatuhrahmi.

“Terakhir ada timses dari Pak Mularis (calon pilwako) yang datang ke KPU, itu pun hanya kunjungan. Jika lingkupnya di kantor KPU, kami siap saja menerima timses yang datang berkunjung dan kantor terbuka 24 jam,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved