Pilkada Banyuasin

Sekretariat PPK dan PPS Sewa Tempat Sendiri

Selama ini PPK berkantor di kantor camat dan PPS di kantor kades, kondisi ini seringkali menimbulkan interpensi dari pihak-pihak tersebut.

Tayang:
Penulis: Saifudin Zuhri | Editor: Sudarwan
Sekretariat PPK dan PPS Sewa Tempat Sendiri - KORDEM.JPG
SRIPOKU.COM/SYAIFUDDIN ZUHRI
Inisiator Kordem Deni Hayatudin dan Syamsuri H Jahri saat menyerahkan dan menandatangai spanduk himbauan pemilukada bersih.
SRIPOKU.COM, PANGKALANBALAI - Untuk menghindari interpensi dari pihak pemerintah terutama camat dan kades terhadap pelaksanaan pemilukada tahun 2013, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin mengeluarkan kebijakan dengan menyewakan tempat sekretariat PPK dan PPS di luar kantor camat dan kades.

"Selama ini PPK berkantor di kantor camat dan PPS di kantor kades, kondisi ini seringkali menimbulkan interpensi dari pihak-pihak tersebut. Maka untuk menekan ini kita mengambil kebijakan dengan menyewakan tempat sekretariat PPK dan PPS di tempat terpisah," kata anggota KPU Abu Said Alhudari didampingi Suryandi dan Kamsul saat menerima aksi moral Koalisi Rakyat untuk Demokrasi (Kordem) di kantor KPU Banyuasin, Jumat (21/9/2012).

Memang dalam undang-undang soal sekretariat ini tidak diatur, namun inilah salah satu langka KPUD Banyuasin untuk melaksanakan pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat.

"Untuk mewujudkan ini, maka kita anggarkan dana Rp 500 ribu per bulan untuk biaya sewa sekretariat PPK dan PPS ini," katanya kepada Sripoku.com.

Abu Said menambahkan di samping kebijakan ini langka lain yang tengah dilakukan KPUD yakni melakukan seleksi PPK dan PPS secara ketat.

"Ada tiga tahapan tes yang kita lakukan yakni seleksi adminitrasi, tes tertulis dan wawancara, dengan harapan mereka yang terpilih benar-benar orang yang paham, mengerti, profesional dan memiliki kredibilitas yang baik," tegasnya.

Sementara itu, Inisiator Kordem Deni Hayatudin didampingi Koordinator Kordem Syamsuri HA Jahri dan sejumlah tokoh masyarakat seperti Hamdan dan Emil Salim menekankan kepada komisioner KPU Banyuasin untuk berpegang teguh dengan aturan perundang-undang.

"Saat ini sudah mulai memasuki tahapan pemilukada yakni pemilihan PPK dan PPS, kami ingatkan KPU untuk menjadi netralitas dan tidak terpengaruh dengan interpensi para calon terlebih penguasa," katanya.

Kordem menginginkan pemilukada banyuasin kedepan jauh dari kecurangan dan ketidakadilan.

"Kordem siap mendukung KPU untuk membuat Pilkada ini jujur, adil, dan bermartabat," tegas.

Di akhir dialog, Kordem bersama KPUD Banyuasin menandatangi nota kesepahaman tentang Pemilukada yang bersih, jujur dan transparan. Kordem juga dalam kesempatan ini menyerahkan tiga buah spanduk imbauan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved