Idul Fitri 1433 H

Dapat Remisi, Enam Napi Rutan Pakjo Bebas

Enam penghuni Rutan Klas IA Pakjo langsung bebas begitu mendapatkan remisi pada Idul Fitri 1433 H.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Soegeng Haryadi
Dapat Remisi, Enam Napi Rutan Pakjo Bebas - rutan.jpg
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Sejumlah pengunjung antre untuk menjenguk tahanan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang pada Idul Fitri 1433 H, Minggu (19/8/2012).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pada hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah, sebanyak 143 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Pakjo Palembang mendapatkan remisi khusus, Minggu (19/8/2012)

Dari total penghuni rutan yang mendapatkan remisi lebaran, enam penghuni rutan langsung bebas. Sedangkan 137 penghuni mendapatakan remisi 15 hari dan satu bulan.  

Kepala Rutan Klas IA Pakjo Palembang Yulius Sahruzah mengatakan, 37 penghuni mendapatkan remisi satu bulan yang sudah menjalankan masa hukuman satu tahun lebih dan 100 penghuni mendapatkan remisi 15 hari yang sudah menjalankan masa hukuman lebih kurang enam bulan.

"Pastinya yang mendapatkan remisi lebaran ini yakni penghuni yang memiliki persyaratan tertentu. Salah satunya yakni berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Total penghuni rutan sementara ada 1.022 orang," ujar Yulius.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved