HUT Kemerdekaan RI
11 Napi di Lahat Langsung Bebas
11 orang penghuni Lapas Kelas IIa Kota Lahat langsung bebas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI.
Penulis: Tommy Sahara | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Sebanyak 11 orang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Lahat langsung menghirup udara bebas setelah mendapat remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Rutan Kelas IIa Jl RE Martadinata Kota Lahat dan dihadiri Bupati Lahat Saifudin Aswari.
Kalapas Kelas IIa Lahat Abdul Amin, Jumat (17/8/2012) menjelaskan, dalam HUT RI kali ini ada 174 warga binaannya yang mendapat remisi. Masa pengurangan mulai dari 1 bulan, hingga enam bulan lamanya. Sebanyak 11 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas karena setelah mendapat remisi masa tahanannya langsung habis.
Acara pemberian remisi selain dihadiri Bupati Lahat Saifudin Aswari juga dihadiri Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi, Kajari Damli R, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Herliansyah, serta Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Riduan Khoirul Anwar. Selain itu juga hadir pimpinan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Lahat.
