Mudik Lebaran 2012
Aswari: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik
Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai melarang PNS di Pemkab Lahat menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik.
Penulis: Tommy Sahara | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai melarang PNS di Pemkab Lahat menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik.
Menurutnya kendaraan tersebut diperuntukan untuk keperluan bekerja, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ada yang kedapatan melanggar, maka akan di sanksi.
Menurut Saifudin Aswari, Rabu (15/8/2012), kebijakannya tersebut sudah disampaikan kepada seluruh PNS di Pemkab Lahat, terutama yang memperoleh kendaraan dinas seperti mobil, untuk memperlancar pekerjaan dinas yang mereka kerjakan.
Ia meminta kepada Sat Pol PP Pemkab Lahat dan masyarakat untuk segera melaporkan, jika melihat ada PNS yang melanggar.
"Tidak boleh dipakai mudik, itu kendaraan dinas untuk bekerja bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Aswari.