Mudik Lebaran 2012

Aswari: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik

Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai melarang PNS di Pemkab Lahat menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik.

Penulis: Tommy Sahara | Editor: Soegeng Haryadi
Aswari: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik - aswari.jpg
SRIPOKU.COM/TOMMY SAHARA
Bupati Lahat Saifuddin Aswari
SRIPOKU.COM, LAHAT - Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai melarang PNS di Pemkab Lahat menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik.

Menurutnya kendaraan tersebut diperuntukan untuk keperluan bekerja, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ada yang kedapatan melanggar, maka akan di sanksi.

Menurut Saifudin Aswari, Rabu (15/8/2012), kebijakannya tersebut sudah disampaikan kepada seluruh PNS di Pemkab Lahat, terutama yang memperoleh kendaraan dinas seperti mobil, untuk memperlancar pekerjaan dinas yang mereka kerjakan.

Ia meminta kepada Sat Pol PP Pemkab Lahat dan masyarakat untuk segera melaporkan, jika melihat ada PNS yang melanggar.

"Tidak boleh dipakai mudik, itu kendaraan dinas untuk bekerja bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Aswari.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved