SILPA Tembus Rp40 M, Dewan Anggap Tidak Rasional
"Selain itu mereka juga menduga besarnya dana SILPA tersebut lantaran terjadinya ketidakseimbangan antara perencanaan...
Penulis: Andri Yanto | Editor: Hendra Kusuma
Menyusul diserahkannya, Draf KUA PPAS RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2012 oleh Pemerintah Kota Prabumulih kepada DPRD Kota Prabumulih. KUA PPAS secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, yang sekaligus merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar), Adiansyah Fikri SH, bertempat diruang rapat DPRD Prabumulih, Senin (14/5/2012).
Dalam rapat beragendakan penyerahan KUA PPAS RAPBD Perubahan itu, berlangsung tegang lantaran diwarnai interupsi oleh beberapa orang anggota DPRD Kota Prabumulih. Bermacam pertanyaan dan masukkan yang dilontarkan para wakil rakyat tersebut, diantaranya mereka mempertanyakan besarnya dana sisa lebih penghitungan anggaran atau yang lebih dikenal dengan sebutan Silpa tahun 2011 yang lalu.
Dipe Anom anggota DPRD Prabumulih dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) mengatakan, dana silpa yang jumlahnya mencapai Rp40 miliar lebih itu, tidaklah rasional jika dibandingkan dengan asumsi pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih yang hanya memperkirakan sebesar Rp20 miliar.
"Selain itu mereka juga menduga besarnya dana SILPA tersebut lantaran terjadinya ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam menentukan asumsi itukan ada pedoman yang jelas, dari penerimaan penerimaan tahun sebelumnya. Inikan jauh, dari 20 miliaran menjadi hampir 50 miliar. Semestinya jangan terlalu jauh,”ujarnya.