Lapas Musnahkan 20 Ponsel Napi
Sebanyak dua puluh dua handpone, empat puluh charger serta beberapa kabel dimusnahkan di halaman Lapas, Jumat
Penulis: Andri Yanto | Editor: Hendra Kusuma
Sebanyak dua puluh dua handpone, empat puluh charger serta beberapa kabel dimusnahkan di halaman Lapas, Jumat (27/4/2012) pukul 09.00. Barang-barang ini, bisa masuk ke Lapas, lantaran longgarnya pengawasan petugas.
Untuk mengatasi hal ini, Lapas kelas II kota Prabumulih dalam mendukung hari Bhakti Pemasyarakatan mempunyai visi membangun optimisme pemasyarakatan produktif. Sebagai aparatur penegak hokum di bidang pemasyarakatan dituntut untuk kreatif,inovatif dalam melaksanakan tugas.
Kalapas kelas II kota Prabumulih, Sulardi Bcip SH ketika ditemui mengatakan, kegiatan tersebut serentak dilakukan seluruh Indonesia, dengan agenda pemusnahkan barang bukti hasil rajia di kamar tahanan baik rutan, lapas.
“Untuk kota Prabumulih kita hanya memusnahkan handpone beserta charger dan kabel hasil sitaan dari warga binaan. Sedangkan untuk narkoba dan senjata tajam sampai saat ini belum ditemukan,”katanya.
Menurut Sulardi barang-barang tersebut bisa masuk lantaran longgarnya pengawasan petugas. Selain itu untuk warga binaan yang kedapatan mempunyai handpone atau lainnya akan dikenakan sanksi.
“Sanksi yang diberikan bisa tidak mendapatkan remisi atau penundaan pembebasan bersyarat. Selain itu nantinya pengawasan akan diperketat lagi mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan,”kilahnya.
Sementara, itu terkait banyaknya pengaduan masyarakat bila setiap ingin membesuk keluarga di lapas selalu dipintai uang oleh petugas, Sulardi mengatakan, akan ditindak kalau memang ada petugasnya melakukan pungli.
“Tidak ada pungutan untuk masyarakat bila ingin membesuk keluarganya, kalau memang ada laporkan ke saya biar saya hokum petugas yang berani-berani berbuat begitu,”ujarnya.